PEMBUNUHAN BOS DICOR

Trik Licik Pelaku setelah Bunuh dan Cor Mayat Bos Ruko di Jakarta Timur, Harta Korban Sempat Dikuras

Trik licik pelaku ZA (35) pembunuhan bos rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Rawamangun, Jakarta Timur.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
TRIK LICIK PELAKU PEMBUNUHAN - Proses evakuasi jasad bos Ruko berinisial JS yang dicor dalam Ruko, Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025). ZA sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Terungkap trik licik pelaku ZA (35) pembunuhan bos rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Rawamangun, Jakarta Timur. 

TRIBUNBATAM.id - Terungkap trik licik pelaku ZA (35) pembunuhan bos rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Rawamangun, Jakarta Timur.

Sebenarnya ZA sudah membunuh JS dan mengubur mayatnya menggunakan semen atau dicor di dalam ruko, pada Selasa (18/2/2025).

Sebelumnya ZA sempat cekcok dengan JS masalah kerjaan, mengingat pelaku merupakan anak buah dari korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membeberkan pengakuan pelaku setelah ditangkap pada Selasa (24/2/2025).

Pelaku JS sempat kabur ke rumah orang tuanya di Jawa Tengah sejak 19 Februari hingga 24 Februari 2025.

"Tersangka pulang ke rumah orangtuanya yang berada di wilayah Jawa Tengah. Dari tanggal 19 sampai tanggal 24 tersangka berada di rumah orangtuanya," kata Nicolas, Jumat (28/2/2025).

Setelah membunuh JS, ternyata ZA sempat menguras uang dari rekening JS sebesar Rp64 juta. 

Harta milik korban sudah sempat digunakan tersangka dengan dalih untuk keperluan sehari-hari.

ZA dapat mentransfer uang JS lantaran tersangka merupakan orang kepercayaan yang sudah dua tahun bekerja untuk korban, sehingga dipercayakan memegang kartu ATM dan pin.

Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, ZA mengaku awalnya mendapat kepercayaan memegang rekening korban untuk digunakan membeli material keperluan renovasi Ruko.

"Dia menarik tunai sebesar Rp2.5 juta itu sore hari jam 15.00 WIB dan sekitar pukul 19.00 WIB pelaku menarik uang dari ATM-nya, uang yang tadi milik korban itu sebesar 10 juta rupiah," ujarnya.

Baca juga: Bos Ruko Dipukul Batu hingga Tewas Lalu Dicor Semen, Keluarga Korban Akhirnya Jebak Pelaku di Jaktim

Nicolas menuturkan riwayat transfer dari rekening korban ke tersangka ini yang menjadi bukti awal penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap kasus.

Hingga pada 25 Februari 2025 ketika ZA kembali ke Jakarta, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan keluarga korban untuk mengamankan pelaku.

Pada 26 Februari 2025, istri korban berpura-pura menghubungi pelaku untuk datang ke rumah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan dengan alasan meminta bantuan memperbaiki rumah.

Saat datang ke rumah korban itu ZA diamankan lalu mengaku telah membunuh dan mengecor jasad JS, aksi ini tidak diketahui pekerja lain karena saat kejadian hanya ada JS dan ZA di lokasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved