PEMBUNUHAN BOS DICOR

Trik Licik Pelaku setelah Bunuh dan Cor Mayat Bos Ruko di Jakarta Timur, Harta Korban Sempat Dikuras

Trik licik pelaku ZA (35) pembunuhan bos rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Rawamangun, Jakarta Timur.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
TRIK LICIK PELAKU PEMBUNUHAN - Proses evakuasi jasad bos Ruko berinisial JS yang dicor dalam Ruko, Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025). ZA sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Terungkap trik licik pelaku ZA (35) pembunuhan bos rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Rawamangun, Jakarta Timur. 

Berdasar hasil penyidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, cekcok antara korban dengan tersangka terkait proses renovasi ruko milik JS.

Awalnya korban yang datang mengecek pengerjaan mempertanyakan alasan para kuli bangunan mogok kerja, serta terdapat material bangunan sebelumnya dibeli hilang dari lokasi.

JS pun mengajak ZA ke kantor polisi untuk melaporkan kasus, namun tersangka menolak dengan alasan korban belum membayarkan upah kerja selama satu bulan sebesar Rp 900 ribu.

"Tersangka menolak dan akhirnya korban naik pitam dan menggampar atau memukul tersangka satu kali. Kena bagian pipinya, dan yang kedua kali mau dipukul ditangkis oleh tersangka," ujarnya.

Hingga akhirnya ZA mendorong JS jatuh, dan seketika menghantam korban menggunakan batu hebel material bangunan ke arah kepala dan wajah JS berulang-ulang.

Nicolas menuturkan setelah JS tewas ZA sempat membiarkan jasad korban selama dua hari, lalu pada 18 Februari 2025 tersangka mengecor jasad korban dalam galian bekas saluran air.

"Dipersangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP, dan atau pasal 363 KUHP. Ancaman pidananya tertinggi 15 tahun penjara, terendah 7 tahun," lanjut dia.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Terkuak Gerak-gerik Kuli Bangunan Pembunuh Bos Ruko di Jaktim, Harta Korban Masih Sempat Dikuras"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved