Cegah TPPO dan Judol, Satreskrim Polres Anambas Gencar Sosialisasi ke Warga
Satreskrim Polres Anambas gencar sosialisasikan bahaya TPPO dan judi online (judol) ke warga. Mereka tak ingin warga terdepan Kepri itu jadi korbannya
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban Warga Negara Indonesia (WNI) turut menjadi perhatian Polres Kepulauan Anambas.
Mencegah kasus TPPO dan judi online itu terulang di Anambas, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas melakukan sosialisasi kepada warga setempat di Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan (Sinsel).
Sosialisasi kasus yang acap kali menyangkut pekerja migran ilegal ini dipimpin lansung Kasat Reskrim Iptu Alfajri, Kasi Humas Iptu Rachmad serta para personel.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasatreskrim Iptu Alfajri mengatakan, sosialisasi ini dilakukan guna mencegah agar tidak adanya warga yang tersandung pekerja migran ilegal.
Termasuk untuk tidak mudah terbujuk rayu oleh sejumlah pihak yang menjanjikan bekerja enak dan nyaman dengan penghasilan besar padahal perdagangan orang.
Baca juga: Kebutuhan Sinyal Telekomunikasi Jadi Skala Prioritas Program Bupati dan Wabup Anambas
"Penting kami ingatkan warga untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar," ucapnya, Minggu (2/3/2025).
Menurut Alfajri, bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri, sebaiknya mencari informasi lapangan pekerjaan yang resmi serta mengikuti jalur keberangkatan resmi melalui PJTKI yang diakui pemerintah.
"Kami minta kepada warga, kalau ada informasi atau upaya rekrutmen yang mencurigakan segera lapor ke kami. Tentu kita tahu perkembangan isu-isu tentang TPPO ini cukup marak di Indonesia terkhususnya Kepri," jelasnya.
Selain sosialisasi TPPO, dalam kegiatan ini Satreskrim Polres Anambas juga turut memberikan edukasi tentang bahaya judi online (judol) dan konvensional.
Selama sosialisasi, warga Desa Tiangau, begitu antusias dengan mengajukan sejumlah pertanyaan saat sesi tanya jawab.
Baca juga: Pemkab Anambas dan Satgas Pangan Pantau Pasar Jelang Ramadan, Stok dan Harga Bapok Aman
"Terima kasih buat sosialisasi dari polres, dengan adanya penjelasan ini, kami warga semakin mengerti dan tahu cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya perdagangan orang serta jerat judi," ujar salah seorang warga Medi.
Selain itu, pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang terkait dengan TPPO dan perjudian juga mendapat perhatian serius dari masyarakat.
Dengan telah mengetahui konsekuensi hukum terkait TPPO dan perjudian, pihaknya siap membantu kepolisian dalam penyebaran informasi.
"Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut karena sangat bermanfaat dimana kami menjadi lebih waspada dan bisa turut serta dalam menjaga keamanan desa kami," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Penyelidikan Korupsi Jembatan SP II di Anambas Mengarah ke Tersangka, Polda Kepri Tunggu Audit BPK |
|
|---|
| Demi Judi Online, Pria Ini Gasak Motor Tetangga, Berharap Untung Ternyata Buntung |
|
|---|
| 6 Jam Terombang-ambing di Laut, Dua Nelayan Anambas Diselamatkan Tim SAR Gabungan |
|
|---|
| Dukung Pariwisata di Anambas, Personel Polsek Siantan Asah Kemampuan Bahasa Inggris |
|
|---|
| Usai Keracunan Masal di Anambas, Dapur MBG Akhirnya Ditutup, Polisi Mulai Dalami Kasus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sosialisasi-TPPO-dan-Perjudian-dari-Polres-Anambas.jpg)