Kebutuhan Sinyal Telekomunikasi Jadi Skala Prioritas Program Bupati dan Wabup Anambas
Pemkab Anambas ajukan moratorium penghentian 9 BTS USO BAKTI-KOMDIGI agar desa blank spot tetap mendapat akses sinyal telekomunikasi yang layak.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Saat ini eksisting total layanan akses telekomunikasi sinyal 4G di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Anambas tersebar di 66 titik tower, baik yang dibangun oleh operator seluler maupun program pembanguan Tower BTS BAKTI-KOMDIGI RI.
Ada 29 titik lokasi Desa Tower BTS USO program BAKTI-KOMDIGI yang selama ini sudah berjalan.
Berdasarkan informasi dari mitra BAKTI KOMDIGI ada sembilan lokasi titik Desa Tower BTS USO BAKTI-KOMDIGI yang akan diterminasi (pemberhentian layanan sinyal) sesuai dengan nomor surat 007/APT/SK-DIRUT/II/2025 yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Itu merujuk Surat Bakti KOMDIGI Nomor :3104/BUKIT.31.3/KS.01.03/12/2024 tanggal 31 Desember 2024 perihal pemberitahuan pemutusan layanan BTS USO dengan beberapa alasan:
Baca juga: Tower BTS BAKTI 4G Kemenkominfo Beroperasi, Tak Ada Lagi Blank Spot di Pulau Laut Natuna
1. Terdapat BTS USO yang low trafic dan/atau low user
2. Terdapat lokasi BTS USO yang tercover BTS 4G reguler
3. Terdapat lokasi BTS USO yang tercover sinyal reguler operator
4. Ketersediaan anggaran BAKTI
Diketahui dari sembilan titik BTS USO lokasi desa tersebut memang ada sesuai di lapangan hasil evaluasi BAKTI-KOMDIGI, namun tidak semuanya.
Menanggapi surat tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Anambas yang baru dilantik, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian dengan cepat memberikan arahan kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Anambas agar menginisiasi dengan surat permohonan untuk dilakukan moratorium terkait pemberhentian layanan sinyal.
Selain itu melakukan evaluasi kembali dikarenakan adanya beberapa desa yang memang blank spot seperti Desa Rewak, Desa Tiangau, Desa Serat, Desa Bukit Padi (sebagian dapat sinyal reguler), Desa Munjan (sebagian dapat sinyal reguler operator), Desa Belibak (sebagian dapat sinyal reguler), Desa Air Putih, Desa Mengkait, Desa Batu Belah selebihnya tercover sinyal reguler operator.
Baca juga: Sinyal Telekomunikasi di Jemaja Anambas Gangguan, Kadiskominfotik Ungkap Sebabnya
Atas kondisi tersebut, maka Diskominfotik dengan cepat berkoordinasi pada pihak desa maupun pemerintah pusat agar layanan dapat dilanjutkan kembali, sebagaimana biasanya.
Sehingga dapat memenuhi kebutuhan layanan sinyal telekomunikasi masyarakat di perbatasan negara wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Wakil Bupati Anambas
Bupati Anambas
Aneng
Raja Bayu Febri Gunadian
sinyal telekomunikasi
Anambas
Diskominfotik
Tingkatkan Sarana Pendidikan, Pemkab Anambas Bantu Meja dan Kursi 9 Sekolah, SMPN 1 Siantan Hari Ini |
![]() |
---|
Kejari Anambas Musnahkan 1,06 Kg Sabu termasuk Dari Kemasan Chinese Pin Wei Hari Ini |
![]() |
---|
Harga Emas di Anambas Hari Ini Kamis 25 September Melonjak, Emas 23 Karat Rp1,9 Juta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Anambas Sepekan ke Depan, BMKG: Cerah Berawan Hingga Hujan Lokal |
![]() |
---|
Fokus Kendalikan Inflasi, Pemkab Anambas Gagas BUMD Baru Sektor Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.