Pembunuhan Sadis Wanita di Sanggau Kalbar, Jasad Korban Disembunyikan dalam Hutan

Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang sebut, kasus pembuhan wanita di Sekayam ini merupakan tindak pidana berat yang dilakukan pelaku Ag

Editor: Dewi Haryati
Humas Polres Sanggau
EKSPOSE KASUS PEMBUNUHAN - Polres Sanggau ekpose kasus pembunuhan sadis seorang wanita yang terjadi di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (28/2/2025). Dalam kasus ini polisi menangkap seorang pelaku berinisial Ag 

SANGGAU, TRIBUNBATAM.id - Pembunuhan sadis seorang wanita di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), berhasil diungkap polisi.

Peristiwa pembunuhan ini persisnya terjadi di Kecamatan Sekayam, pada Kamis 27 Februari 2025.

Pelaku berinisial AG alias A Bin AS saat ini telah ditangkap polisi. Adapun korban berinisial L, yang merupakan teman pelaku. 

Dalam kasus ini, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menjerat lehernya pakai tali jemuran. Tak cuma itu, pelaku melakukan beberapa tindakan lainnya, hingga menyayat leher korban berulang kali.

Baca juga: Motif Pembunuhan Bos Ruko Lalu Mayatnya Dicor di Jakarta Timur, Pelaku Sempat Ditampar Korban

Pada intinya tindakan itu untuk memastikan korban benar-benar sudah meninggal dunia.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku menyeret jasad korban ke dalam hutan di belakang rumahnya, dan menutupi mayat itu dengan dedaunan agar tak ditemukan.

Dilansir dari TribunPontianak.co.id, Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang mengatakan, kasus ini merupakan tindak pidana berat yang telah direncanakan dengan matang oleh pelaku.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat 28 Februari 2025, Wakapolres Sanggau bersama jajaran kepolisian memaparkan kronologi dan motif di balik kejadian tragis ini.

Menurut Wakapolres Kompol Yafet, kejadian bermula pada Kamis 27 Februari 2025, ketika tersangka AG alias A Bin AS bertemu dengan rekannya, DS, di Pasar Nekut sekitar pukul 07.30 WIB. 

DS kemudian mengajak AG ke rumahnya di Dusun Balai Karangan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

Tidak lama setelah itu, DS meminta AG untuk mengambil paket sabu dari seseorang berinisial Aris.

Sekitar pukul 10.00 WIB, AG, DS dan beberapa orang lainnya, termasuk korban L, mengonsumsi sabu di rumah DS.

Setelah selesai mengonsumsi narkoba, DS meminta AG untuk mencari sayur sebagai tambahan lauk makan.

AG kemudian mengajak korban L ke rumahnya dengan alasan ingin mengambil daun ubi.

Setibanya di rumah, AG diduga mencoba mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak dengan alasan sudah memiliki DS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved