KORUPSI DI BINTAN
Korupsi di Bintan Jerat 5 Oknum PNS, Sekda Tegaskan Tak Bakal Beri Bantuan Hukum
Pemkab Bintan memastikan 5 oknum PNS terjerat korupsi pengelola dana wisata mangrove Kecamatan Teluk Sebong tak mendapat bantuan hukum.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
KORUPSI DI BINTAN - Para oknum PNS Pemkab Bintan tersangka dugaan korupsi dana wisata mangrove Sungai Sebong Kabupaten Bintan saat digiring keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Bintan. Sekda Bintan, Ronny Kartika memastikan tak ada bantun hukum bagi oknum ASN yang terjerat korupsi di Bintan itu.
Roby mengatakan belum ada tindakan yang dilakukan terhadap para tersangka, masih menunggu surat resmi dari Kejari Bintan.
"Kasus ini menjadi momen refleksi bagi seluruh penyelenggara negara untuk terus melaksanakan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab mereka," ungkapnya.
Dia berharap, semoga ke depan tidak terjadi lagi kasus serupa.
"Mari saling mengingatkan, satu dengan yang lain," pesan Roby. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #KORUPSI DI BINTAN
Kejari Bintan Terima Rp336 Juta Titipan Uang Pengganti terkait Korupsi di PT BIS |
![]() |
---|
Korupsi di Bintan Seret eks PT BIS, Susilawati Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpinang |
![]() |
---|
Penyidik Kejari Bintan Perpanjang Masa Penahanan eks Direktur PT BIS, Jaksa Masih Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
Lima PNS dan 2 Kepala Desa di Bintan Jadi Tersangka Korupsi Wisata Mangrove, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Tujuh Pejabat Bintan Jadi Tersangka Korupsi Dana Wisata Mangrove, Negara Rugi Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.