PENEMBAKAN BOS RENTAL
Seperti di Film Action, Terdakwa Ngaku Lepaskan 5 Tembakan dan 1 Peluru Kena Dada Bos Rental Mobil
Satu terdakwa memberikan pernyataan terkait penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).
TRIBUNBATAM.id - Terdakwa penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025), memberikan pengakuan mengejutkan.
Hal itu diungkapkan oleh kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, satu dari tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) terdakwa kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48).
Bambang mengakui lima kali melepaskan tembakan, satu di antaranya mengenai dada bos rental mobil.
Bambang mengungkapkan hal tersebut saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (3/3/2025).
Tembakan pertama dan kedua ia lepaskan dari dalam mobil, tepatnya saat ia melihat rekannya, Sersan Satu Akbar Adli, dipegangi tubuhnya oleh tim rental Ilyas.
"Posisi pada saat itu saudara Akbar Adli seperti kesakitan (dan berkata) 'Tembak, Tut, tembak, Tut'. Kami posisi memegang senjata, langsung menembakkan tembakan peringatan sebanyak dua kali," kata Bambang.
"Ke mana arahnya?" ucap Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe.
"Sudut 160 derajat posisi ke atas," kata Bambang.
Karena kedua tembakan tidak digubris membuat Bambang turun dari mobil membawa senjata, lalu melepaskan tembakan ketiga.
"Tembakan itu terdakwa arahkan ke mana?" tanya oditur.
"Kami arahkan lurus 90 derajat," kata Bambang.
"Terus bagaimana tembakan keempat mengenai sasaran?" tanya oditur lagi.
"Mengenai, korban langsung memegang dada seperti mau jatuh," kata Bambang.

Baca juga: Keluarga Bos Rental Siap Kembalikan Uang Santunan TNI AL, Ogah Terdakwa Penembakan Dihukum Ringan
Lalu, tembakan terakhir dilepaskan Bambang saat ia dan dua anggota TNI AL hendak melarikan diri dari Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
"Tujuan tembakan kelima itu untuk peringatan," kata Bambang.
2 Oknum TNI AL Dipenjara Seumur Hidup, Anak Bos Rental Mobil Belum Bisa Maafkan Pelaku Penembakan |
![]() |
---|
Vonis 3 Oknum TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil, 2 Pelaku Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Anak Korban Saksikan Sidang Vonis 3 TNI AL Tembak Bos Rental, Sesekali Tertunduk Dengarkan Putusan |
![]() |
---|
Terdakwa Nangis Sesengkukan saat Sidang Pledoi Penembakan Bos Rental, Minta Dihukum Seadil-adilnya |
![]() |
---|
Anak Korban Puas 3 Oknum TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.