AYAH DAN ANAK DIRACUN

Sosok Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun, Jarang Komunikasi dengan Tetangga

Tetangga korban memberikan kesaksian tentang sosok MK pelaku pembunuhan Muslikin (45) dan S (9).

Editor: Khistian Tauqid
POLRES BLORA
SOSOK PELAKU PEMBUNUHAN - Tetangga korban memberikan kesaksian tentang sosok MK pelaku pembunuhan Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. 

TRIBUNBATAM.id - Tetangga korban memberikan kesaksian tentang sosok MK pelaku pembunuhan Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Seperti diketahui, Muslikin dan anaknya meninggal dunia setelah meminum air yang dicampur dengan racun, pada Jumat (21/2/2025) lalu.

Polisi akhirnya menangkap MK yang sempat kabur ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2/2025).

Motif pelaku tega menghabisi kakak ipar dan keponakannya diduga karena sakit hati serta dendam.

MK akhirnya merencanakan pembunuhan menggunakan apotas dan racun tikus cair yang dimasukkan ke dalam air mineral.

Terget utama MK adalah Muslikin dan istrinya ketika sedang tidak berada di rumah.

Nahasnya, Muslikin dan putrinya yang menenggak air mineral yang sudah dicampur racun oleh MK tersebut.

Tetangga korban, Suyatmi, mengatakan tidak terlalu mengetahui karakter dari tersangka MK.

Suyatmi menyampaikan bahwa tetangga jarang berkomunikasi dengan tersangka MK. 

Hal itu lantaran tersangka MK jarang berada di rumah.

"Kalau pelaku sendiri nggak tahu pak, karena komunikasi nya kan jarang, soalnya pelaku kan jarang di sini, kerja kadang malam baru pulang, kadang kan pagi berangkat lagi, rumahnya juga jauh dari sini," katanya, Senin (3/3/2025).

CARA PELAKU RACUNI KORBAN - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025). Berikut ini adalah cara pelaku membunuh Muslikin (45) dan anaknya S (9) menggunakan racun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
CARA PELAKU RACUNI KORBAN - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025). Berikut ini adalah cara pelaku membunuh Muslikin (45) dan anaknya S (9) menggunakan racun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (TribunJateng.com/Iqbal)

Baca juga: Terungkap 2 Bahan Racun Dipakai Membunuh Ayah dan Anak di Blora, Ternyata Bukan Gulma

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka MK mengaku meracun kedua korban dengan apotas dan racun tikus.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).

Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka MK nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.

Sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved