KOMPLOTAN BEGAL DITANGKAP

Modus Edwin Dalang Komplotan Begal Bermobil di Palembang Melancarkan Aksinya, Korban Dilukai Dulu

Fakta baru muncul setelah komplotan begal bermobil Daihatsu Sigra, Edwin Sulaiman (24) meninggal dunia setelah terkena timah panas dari polisi.

Editor: Khistian Tauqid
Sripoku.com/Andi Wijaya
SOSOK EDWIN PELAKU BEGAL - Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Selasa (4/3/2025),sore saat menggelar perkara 4 pelaku begal di aula Polrestabes Palembang. Salah satu otak pelaku begal tewas tertembak dalam proses penangkapannya. 

TRIBUNBATAM.id - Dalang komplotan begal bermobil Daihatsu Sigra, Edwin Sulaiman (24) meninggal dunia setelah terkena timah panas dari polisi, pada Senin (3/3/2025).

Edwin sebenarnya bersama enam orang rekannya saat dibekuk oleh tim gabungan Polrestabes Palembang.

Namun, hanya tiga yang berhasil ditangkap polisi dan Edwin tewas ditembak karena mencoba memberikan perlawanan.

Edwin diketahui menjadi otak pelaku serta berstatus residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KUHP.

Hal ini ditegaskan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat menggelar perkaranya di aula Polrestabes Palembang, Selasa (4/3/2025).

Kombes Pol Harryo mengakui Edwin baru saja keluar dari penjara pada November 2024.

Ternyata Edwin belum kapok dan malah kembali menjadi begal setelah bebas dari penjara.

"Tersangka pada bulan November 2024 keluar dari lembaga pemasyarakatan dan merupakan otak atau aktor intelektual atas tindak pidana yang terjadi," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

Tak berhenti di situ saja, Harryo juga menjelaskan bahwa pelaku sempat berprofesi sebagai salah satu sopir ojek online ternama di Kota Palembang

"Setelah menjalankan pekerjaannya, tersangka ini kemudian mencari korban untuk melakukan tindakan pidana dengan merampas harta pengguna roda dua (sepeda motor-red) yang sedang sendirian," bebernya. 

Lebih jauh Harryo mengatakan, untuk kasus begal viral menggunakan mobil Sigra Putih ini terungkap salah satunya adalah tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjung Barangan. 

"Dimana korban dilukai, namun kita berhasil mengidentifikasi dan berdasarkan keterangan saksi juga petunjuk yang ada di lapangan, kita juga kombinasi dengan beberapa kejadian viral di medsos hingga akhirnya menjadi petunjuk bahwa orang yang selama ini kita curigai pelaku yang sama," katanya. 

Baca juga: Tampang Lebam Ketiga Pelaku Begal Bermobil di Palembang, Sempat Aksi Kejar-kejaran dengan Polisi

Sambung Harryo, sehingga pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 23.30 hingga 04.00 berhasil diidentifikasi dan mengetahui keberadaannya hingga dilakukan upaya penangkapan. 

"Hingga akhirnya kita berhasil menangkap 4 orang dan 3 orang dalam proses pengejaran, jadi tersangka kompolotan ini berjumlah 7 orang dan kejahatan lintas Kabupaten," kata Harryo.

Menurut Harryo, bahwa di Polrestabes Palembang sendiri ada terdapat 5 laporan polisi (LP) dimana dari kelima LP tersebut teridentifikasi 4 di Polrestabes Palembang dan 1 di Polsek IB I.

"Motifnya karena faktor ekonomi, modusnya dengan memepetkan kendaraan mobil dipakai tersangka kepada korban pengguna sepeda motor. Setelah dipepet korban dilukai, korban yang ketakutan menyerahkan kendaraan," katanya

Untuk peran atau tugas masing - masing tersangka ini, mereka 7 orang selalu bergantian. "Untuk kasus di Kota Palembang ke 4 tersangka ini terlibat dalam aksi kejahatan yang terjadi, yang mana 2 orang sebagai eksekutor (merampas, melukai korban-red), 1 orang memaving TKP, dan 1 tersangka Edwin aktor intelektual yang sebagai sopir mobil sekaligus mengomandoi," bebernya.

Untuk hasil curian, para tersangka telah jual ke 5 sepeda motor semua yang ada LP di Polrestabes Palembang.

"Namun kami sudah mengindentifikasi untuk penadahnya, inisial A yang saat ini sedang kita lakukan pengejaran. Supaya dalam waktu dekat sepeda motor korban bisa ditemukan dan dikembalikan kepada korbannya," ungkapnya.

Berdasarkan, keterangan 3 tersangka yang telah diamankan, kata Harryo bahwa mereka bertiga ini selain terlihat di wilayah hukum Polrestabes Palembang juga melakukan 5 TKP di Kabupaten Ogan Ilir. 

Pihak keluarga tersangka menyesal dari kejadian ini, lebih jauh Harryo  mengatakan, dengan mengikhlaskan yang terjadi kepada anaknya karena kendaraan yang digunakan untuk tindak pidana adalah milik salah satu keluarga tersangka.

"Tersangka ini sifatnya meminjam namun disalahgunakan untuk melakukan tidak pidana," tutupnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Tersangka Begal Tewas Merupakan Residivis dan Otak Pelaku, Kapolrestabes: Ada 5 Laporan Polisi"

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved