Anak Dirawat karena Sakit Usus Buntu Malah Dicabuli Ayah, Diancam Dibunuh Jika Mengadu

Seorang ayah mencabuli anak kandung di Bengkulu, ia mengancam akan membunuh korban jika mengadu, terbongkar karena kepergok istri

Beta Misutra/TribunBengkulu.com
RUDAPAKSA - DE (48) ayah di Kota Bengkulu rudapaksa anak kandung yang masih berusia 14 tahun saat diamankan di Polresta Bengkulu, Selasa (4/3/2025). Aksi pelaku terungkap setelah kepergok ibu kandung korban. 

TRIBUNBATAM.id, BENGKULU - Di bawah ancaman sang ayah, seorang gadis di Bengkulu tak kuasa melawan ketika sang ayah berbuat tak senonoh.

DE (48) ditangkap Satreskrim Polresta Bengkulu karena mencabuli anak kandung.

Saat beraksi, DE mengancam akan membunuh anaknya jika mengadu. 

Ancaman tersebut disampaikan oleh pelaku terhadap korban saat pertama kali diduga melakukan rudapaksa terhadap korban.

Untuk sementara perbuatan tersebut diketahui pertama kali dilakukan oleh pelaku pada bulan Januari 2025 saat korban sedang dirawat di rumah sakit.

Saat itu korban dirawat karena mengalami sakit usus buntu, dan selama dirawat di rumah sakit dijaga oleh pelaku dan ibu korban.

Ketika ibu korban sedang pulang ke rumah dan hanya pelaku dan korban yang sedang berada di rumah sakit, saat itulah pelaku pertama kali melakukan perbuatan asusila pada korban.

Baca juga: Pria di Bengkulu Cabuli Anak Kandung di Rumah Sakit, Aksi Tak Senonoh di Rumah Kepergok Istri

"Jadi pertama pelaku ini melakukan aksinya saat korban ini sedang sakit," ungkap PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam, Rabu (5/3/2025).

Saat melakukan perbuatannya pertama kali itulah pelaku mengancam akan membunuh korban apabila korban mengadu pada ibunya.

Sedangkan untuk perbuatan kedua dilakukan di dalam kamar saat pelaku dan korban hanya berdua saja di dalam rumah.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan memaksa korban dan ketahuan oleh ibu korban yang baru pulang sedari bekerja," kata Sujud.

Kepergok istri

Kejadian tersebut terungkap pada tanggal 7 Februari 2025. Bermula saat ibu korban baru pulang dari kerja dan masuk ke dalam rumah.

Saat ingin masuk ke dalam kamar ibu korban memergoki pelaku sedang melakukan persetubuhan pada korban di dalam kamar.

Akan tetapi saat itu pelaku tetap tidak mengakui jika dirinya telah melakukan persetubuhan terhadap korban, dan berusaha menghindar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved