ANAMBAS TERKINI
Gadis SMA di Anambas Jadi PSK di Bulan Ramadan, Ditangkap Saat Terima Orderan ke Dua
0703_Anambas_Anak di Bawah Umur di Anambas Terjaring Razia di Penginapan, Pelaku Meringkuk di Sel
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
"Untuk pelaku Pu terancam hukuman 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu disinggung terkait posisi Zl, pihaknya belum menemukan kesesuaian dengan kasus tersebut karena adanya jeda waktu. Dimana komunikasi terakhir sudah ada antara korban dan pelaku.
"Kita masih lakukan pengembangan, jika ada bukti yang cukup siapapun bisa terjerat," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Berita Terkait
Berita Terkait: #ANAMBAS TERKINI
Warga di Anambas Khawatir Bahaya Jalan Tertutupi Rumput, Dinas PUPR lansung Bertindak |
![]() |
---|
Kemenag Anambas Tindaklanjuti Program Nikah Massal, Bakal Beri Peluang Bagi Pasangan Nikah Tak Resmi |
![]() |
---|
Perseroda Anambas Stagnan, Kabag Ekonomi Ungkap Fakta Hingga Kendalanya |
![]() |
---|
Langka, Pohon Kurma di Masjid Agung Baitul Makmur Anambas yang Ditanam Ustaz Abdul Somad Berbuah |
![]() |
---|
Respon Dinas PUPR untuk Pelantar Ambruk di Anambas, Usulkan Perbaikan Jika Ada Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.