ANAMBAS TERKINI
Gadis SMA di Anambas Jadi PSK di Bulan Ramadan, Ditangkap Saat Terima Orderan ke Dua
0703_Anambas_Anak di Bawah Umur di Anambas Terjaring Razia di Penginapan, Pelaku Meringkuk di Sel
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
"Untuk pelaku Pu terancam hukuman 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu disinggung terkait posisi Zl, pihaknya belum menemukan kesesuaian dengan kasus tersebut karena adanya jeda waktu. Dimana komunikasi terakhir sudah ada antara korban dan pelaku.
"Kita masih lakukan pengembangan, jika ada bukti yang cukup siapapun bisa terjerat," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Berita Terkait: #ANAMBAS TERKINI
| Dukung Pariwisata di Anambas, Personel Polsek Siantan Asah Kemampuan Bahasa Inggris |
|
|---|
| Polsek Siantan Anambas Bagikan Sembako dan Parcel untuk Warga Jelang Lebaran |
|
|---|
| Tak Hanya Jaga Keamanan, Polisi di Polsek Siantan Anambas Setia Layani Warga sebagai Sopir Jenazah |
|
|---|
| Bupati Aneng Bangun Sinergi dengan Kunker ke Perusahaan Migas di Anambas |
|
|---|
| Gotong Royong Bersama TNI–Polri, Bupati Aneng Bersihkan Sungai Sugi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-siswi-sma.jpg)