Hakim di Batam Ditusuk OTK

Hakim Pengadilan Agama Batam Kena Tusuk OTK, Kasat Reskrim: Mohon Waktu, Tim Masih Bekerja

Kasat Reskrim Polresta Barelang meminta waktu untuk mengungkap kasus penusukan hakim Pengadilan Agama (PA) Batam oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
POLRESTA BARELANG - Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian meminta waktu untuk mengungkap kasus penusukan hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari oleh orang tak dikenal pada Kamis (6/3) pagi. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian meminta waktu untuk mengungkap kasus penusukan Hakim Pengadilan Agama 9PA) Batam oleh orang tak dikenal (OTK).

Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku penusukan hakim Pengadilan Agama Batam bernama Gusnahari yang terjadi pada Kamis (6/3) sekira pukul 07.10 WIB di komplek perumahannya yang berlokasi di Kecamatan Sekupang.

Debby mengatakan tim Reskrim masih memburu pelaku penusukan hakim Pengadilan Agama oleh OTK, berdasakran bukti-bukti yang di dapatkan di lapangan.

Untuk bukti yang didapatkan berupa rekaman CCTv beberapa warga di Komplek perumahan Cipta Garden Sekupang.

"Mohon waktu ya, tim masih bekerja di lapangan," kata Debby, Minggu (9/3/2025).

Baca juga: Buntut Hakim di Batam Ditusuk OTK, Dirjen Badilag Minta Pengamanan PA Diperketat

Kasat Reskrim Polresta Barelang sebelumnya turun langsung ke lapangan untuk mencari petunjuk dan menangkap pelaku penusukan hakim Pengadilan Agama Batam oleh orang tak dikenal itu.

Debby yang hadir di lokasi kejadian melihat langsung anggotanya mencari barang bukti yang bisa mengarah kepada pelaku penusukan.

Semua rumah di gang blok D dan juga Blok E serta blok G diambil oleh polisi untuk mencari pelaku.

Sementara di tempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis mengatakan beberapa petunjuk sudah didapat.

"Nanti Pak Kasat yang akan ambil alih dan memimpin penyidikan," kata Ridho.

Baca juga: Gusnahari Hakim PA Batam Sempat Dapat Surat Misterius sebelum Ditusuk OTK, Begini Isi Suratnya

Dia juga mengatakan semua petunjuk yang didapatkan sudah dibawa oleh polisi untuk mengejar kedua pelaku yang melakukan penusukan terhadap hakim Gusnahari di Kota Batam.

Sebelumnya Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom juga mengatakan dalam kejadian tersebut dua pelaku yang datang ke lokasi 

Satu orang mendatangi korban lalu menusuk, sementara satu orang lainnya menunggu di atas motor.

"Jadi ini kayaknya sudah direncanakan oleh para pelaku," tutupnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved