Minggu, 14 Juni 2026

Penertiban Reklame di Batam Akan Dilakukan secara Bertahap, Ini Target Sasarannya

Pemerintah Kota Batam bersama tim gabungan bakal menertibkan reklame yang langgar aturan. Penertiban reklame akan dilakukan secara bertahap

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
PENERTIBAN REKLAME - Foto Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, Reza Khadafy. Reza bicara terkait rencana penertiban reklame di Batam yang akan dilakukan secara bertahap 

"Selama ini pun banyak dari mereka para penyelenggara reklame sewa titiknya juga sudah habis, sudah tidak ada lagi. Ini yang akan kita tertibkan. Habis sewa titik lahan, baru strukturnya. Struktur itu sebenarnya adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) namanya, dan mereka juga tidak punya itu. Kayaknya kalaupun ada itu sudah mati," kata Reza. 

Baca juga: Diatur di Perwako, Bapenda Batam Beri Penjelasan terkait Tanggungjawab Penertiban Reklame

Ia menambahkan, izin PBG untuk konstruksi reklame berlaku dua tahun, sedangkan sewa titik lahan hanya satu tahun dan harus diperpanjang.

"Kalau PBG itu khusus untuk konstruksi reklame itu (masa berlaku) dua tahun, kalau titik lahan itu satu tahun mereka perpanjang. Itu sesuai Perka Nomor 7 Tahun 2017 BP Batam. Sewa lahan mereka itu di situ," tutupnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved