Pengangkatan ASN Ditunda
Cerita CPNS Lingga Terlanjur Resign Kerja Ternyata Pengangkatan ASN Diundur
Pengangkatan CPNS diundur dari Maret menjadi Oktober 2025. Sejumlah CPNS Lingga yang lulus, turut merasakan kecewa atas lamanya pengangkatan ASN ini
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 dikabarkan diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025.
Hal itu berdasarkan keputusan pemerintah pusat, yang berdampak pada seluruh Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Indonesia.
Termasuk ratusan CPNS di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sejumlah CPNS Lingga yang lulus turut merasakan kecewa atas lamanya pengangkatan ini.
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Pemkab Anambas Terima Surat dari BKN RI
Salah satunya diungkapkan Robbie, yang sudah menantikan pengangkatan ini, setelah ia dinyatakan lulus tes tahap akhir.
Ia mengakui, keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membuatnya kecewa berat.
Salah satu alasan pertama menurutnya, informasi ini sangat mendadak. Bahkan setelah tenggat waktu batas pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) selesai.
"Kalau kita melihat dari timeline yang sudah dibuat oleh BKN, ekspektasi pengangkatan itu di bulan April atau Mei," ujarnya kepada Tribunbatam.id, Senin (10/3/2025).
Menurut Robbie, keputusan yang mendadak ini, membuat seseorang yang bekerja seperti dirinya, harus mengikuti prosedur resign dari tempat kerja lapor satu bulan.
"Jadi aku sudah harus mengajukan resign di awal Maret kemarin. Dan bahkan saat ini penggantiku sudah join, jadi tidak memungkinkan aku untuk mengajukan permohonan batal resign," ujar pria asal Bintan ini.
Hingga pada April 2025, dirinya sudah tidak bekerja lagi dan harus menunggu pengangkatan CPNS sampai Oktober mendatang.
Tanpa penghasilan selama enam bulan mendatang, menurutnya sangat berat.
"Karena, selain aku memenuhi kebutuhanku, aku juga membantu memenuhi kebutuhan keluargaku," imbuhnya.
Baca juga: Pengangkatan ASN Ditunda, Walikota Batam: Daerah Hanya Usul, Keputusan Tetap di Pusat
Alasan lain kurang tepatnya kebijakan ini, karena bertabrakan dengan aturan terkait.
"Kita juga bisa melihat alasan-alasan penundaan ini. Itu sebenarnya sesuatu yang sudah seharusnya teratasi, bahkan sebelum pemerintah berani membuka CPNS. Hal ini berarti bisa diambil kesimpulan, penyelenggara pembukaan CPNS ini dari awal sudah salah," kata Robbie.
Pria lulusan sarjana hukum ini menilai, jika memang alasannya ingin pengangkatan serentak, seharusnya tidak langsung diselenggarakan di tahun yang sama dengan saat keputusan dibuat.
"Semoga keputusan ini bisa dipertimbangkan lagi," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/SKD-CPNS-Lingga-2024-hari-kedua.jpg)