PEMBACOKAN DI BANYUWANGI

Kronologi Pembacokan Membabi Buta 3 Korban di Banyuwangi, Eksekutor Dijanjikan Upah Rp 2 Juta

Pengakuan MF (25) pelaku pembacokan di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (9/3/2025) petang. 

Editor: Khistian Tauqid
KOMPAS.com/FITRI ANGGIAWATI
KRONOLOGI PEMBACOKAN DI BANYUWANGI - Pelaku pembacokan Banyuwangi digiring polisi di Mapolresta Banyuwangi, Senin (10/3/2025). Berikut ini adalah pengakuan MF (25) pelaku pembacokan di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (9/3/2025) petang. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah pengakuan MF (25) pelaku pembacokan di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (9/3/2025) petang. 

Seperti diketahui, MF secara brutal membacok DM (30) dan dua warga lainnya yang berusaha melerai yaitu HS (45) dan IY (55).

Karena perbuatan MF tersebut, ketiga korban mengalami luka parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengakui pihaknya sudah mengamankan MF.

Tak berhenti di situ saja, Kombes Pol Rama Samtama Putra juga mengungkap otak di balik pembacokan yang dilakukan MF.

Ternyata MF diperintah oleh pria berinisial FPC (34), yang merupakan kerabatnya dengan iming-iming imbalan uang.

“FPC menjanjikan uang (upah) Rp 2 juta. Sasaran korban satu orang yaitu DM,” kata Rama dalam konferensi pers, Senin (10/3/2025).

Lalu, pelaku MF mengajak dua pria lainnya, AZ (51) dan BS (35), untuk membantunya mengeksekusi perintah tersebut. 

Meskipun FPC tidak terlibat langsung dalam aksi pembacokan, ia diduga sebagai otak di balik peristiwa ini.

FPC mempersiapkan senjata jenis kerambit yang digunakan MF untuk menyerang DM. Senjata tersebut dibeli FPC dari sebuah laman online shop sejak tahun lalu dan kemudian diserahkan kepada MF. 

“FPC mempersiapkan alat senjata kerambit sebanyak dua biji yang dibeli di online shop dan menyerahkan ke MF,” ungkap Rama. 

Baca juga: Sebelum Kasus Pembacokan, Pengadilan Agama Batam Dapat Surat agar Hakim Gusnahari Ditukar

Keterlibatan FPC terungkap setelah MF ditangkap setelah kejadian dan diperiksa secara intensif oleh tim gabungan dari Polsek Giri dan Resmob Polresta Banyuwangi

Menurut Rama, motif di balik perintah FPC adalah rasa kesal terhadap DM, yang diduga menjalin hubungan perselingkuhan dengan istrinya.

“FPC mencurigai istrinya berselingkuh dengan DM setelah menemukan bukti di ponsel, termasuk video dari aplikasi TikTok."  

"Ia kemudian mengkonfirmasi kepada istrinya, dan istrinya mengaku pernah berhubungan dengan DM di salah satu hotel di Banyuwangi,” urai Rama. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved