POLISI BUNUH BAYI DI SEMARANG
Gelagat Aneh Brigadir AK setelah Bunuh Bayi di Semarang, Ibu Korban Panik Bibir Anaknya Membiru
Gelagat aneh Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) setelah membunuh bayi kandungnya sendiri.
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah gelagat aneh Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) setelah membunuh bayi kandungnya sendiri.
Seperti diketahui, Brigadir AK tega menghabisi nyawa bayi berusia 2 bulan berinisial AN di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu 2 Maret 2025.
Ibu korban DJP (24) yang pertama kali mengetahui anaknya tak sadarkan diri saat dititipkan pada Brigadir AK.
Pengacara korban DJP, Alif Abudrrahman mengatakan, membeberkan kronologi sekaligus gelagat aneh Brigadir AK.
Kejadian bermula ketika DJP bersama Brigadir AK serta anak bayinya berada di pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, pukul 14.39 WIB.
Brigadir AK dan DJP bahkan sempat berfoto bersama korban ketika berada di dalam mobil.
Karena hendak belanja, DJP menitipkan putranya pada Brigadir AK di dalam mobil selama kurang lebih 10 menit.
DJP langsung syok saat kembali ke mobil dan melihat anaknya sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.
DJP sempat panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya tetapi tidak ada respon.
Ibu korban semakin curiga karena pengakuan dari Brigadir AK anaknya tersebut sempat muntah dan tersedak.
Brigadir AK juga mengaku sempat mengangkat tubuh anaknya lalu ditepuk-tepuk punggungnya selepas itu tertidur.
"Si ibu kan curiga kalau kesedak kenapa tidak telpon dirinya malah kasih tahu di dalam mobil. Di tengah rasa curiga itu, si Ibu langsung ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan," bebernya, di Kota Semarang, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Ibu Korban Ngaku Dapat Intimidasi Agar Tidak Laporkan Brigadir AK Bunuh Bayi Kandung di Semarang
Alif melanjutkan, bayi laki-laki tersebut sempat mendapatkan perawatan medis selama 1 hari. Sesudah itu, bayi tersebut meninggal dunia pada 3 Maret 2025 pukul 15.00.
"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan. Lalu pada 3 Maret juga di malam harinya segera anak ini dimakamkan di Purbalingga.Tempat asal Brigadir AK berdomisili," paparnya.
Pada awalnya, DJP memendam kecurigaannya terhadap kematian anaknya tersebut.
Brigadir AK Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Bayi di Semarang, Tidak Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Beberapa Rekaman CCTV Lokasi Brigadir AK Cekik Bayi di Semarang Diamankan Polisi, Demi Perkuat Bukti |
![]() |
---|
Tampang Brigadir AK Terduga Pelaku Pembunuhan Bayi di Kota Semarang, Sering Aniaya Korban |
![]() |
---|
Kelakuan Brigadir AK sebelum Bunuh Bayi Kandungnya di Semarang, Sering Aniaya Korban |
![]() |
---|
Nasib Brigadir AK Terduga Pembunuh Bayi 2 Bulan di Kota Semarang, Naik ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.