POLISI BUNUH BAYI DI SEMARANG
Gelagat Aneh Brigadir AK setelah Bunuh Bayi di Semarang, Ibu Korban Panik Bibir Anaknya Membiru
Gelagat aneh Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) setelah membunuh bayi kandungnya sendiri.
Namun, kecurigaannya muncul kembali ketika Brigadir Ade Kurniawan hilang tanpa jejak.
Alfi mengatakan, Brigadir Ade Kurniawan kabur dan tidak tahu keberadaannya sehingga membuat ibu korban semakin curiga.
"Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak.
Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan dengan dengan hasil perbuatannya itu," ungkapnya.
Berhubung tak ada kabar selepas kejadian itu, DJP memilih melaporkan kasus itu ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah tertanggal 5 Maret 2025.
Laporan berkaitan menghilangkan nyawa anak di bawah umur atau barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain atau penganiayaan sehingga mengakibatkan matinya seseorang sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Dua hari kemudian pada tanggal 7 Maret 2025 penyidik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24) yang menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.
Terlapor berinisial Brigadir Ade Kurniawan, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Informasi yang dihimpun, Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.
Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang. Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Sempat Foto Bareng Sebelum Cekik dan Bunuh Bayinya"
Brigadir AK Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Bayi di Semarang, Tidak Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Beberapa Rekaman CCTV Lokasi Brigadir AK Cekik Bayi di Semarang Diamankan Polisi, Demi Perkuat Bukti |
![]() |
---|
Tampang Brigadir AK Terduga Pelaku Pembunuhan Bayi di Kota Semarang, Sering Aniaya Korban |
![]() |
---|
Kelakuan Brigadir AK sebelum Bunuh Bayi Kandungnya di Semarang, Sering Aniaya Korban |
![]() |
---|
Nasib Brigadir AK Terduga Pembunuh Bayi 2 Bulan di Kota Semarang, Naik ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.