POLISI BUNUH BAYI DI SEMARANG
Polda Jateng Buka Suara soal Intimidasi pada Ibu dari Bayi Dibunuh Brigadir AK, Minta Lapor Sekalian
Polda Jateng buka suara terkait intimidasi yang dirasakan ibu korban DJP yang melaporkan Brigadir AK terkait kasus pembunuhan anaknya.
TRIBUNBATAM.id - Ibu korban DJP (24) mendapatkan intimidasi dari seorang oknum demi menghentikan kasus pembunuhan bayinya yang diduga dilakukan oleh Brigadir AK.
Seperti diketahui, Brigadir AK merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng yang tega membunuh buah hatinya bersama DJP.
Pembunuhan bayi berusia dua bulan itu dilakukan Brigadir AK ketika menemani DJP belanja di Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (2/3/2025).
Meski mendapatkan intimidasi, DJP tetap membuat laporan ke Polda Jateng soal dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Brigadir AK.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, langsung memberikan bantahan terkait intimidasi dari pihaknya.
"Kalau intimidasi tidak ada dari kami," kata Artanto, Rabu (12/3/2025).
Kombes Pol Artanto lantas mempersilahkan DJP untuk melaporkan intimidasi tersebut ke Polda Jateng.
"Silahkan dilaporkan karena dari kepolisian melayani korban dengan semaksimal mungkin," ucapnya.
Tak berhenti di situ saja, Kombes Pol Artanto juga mengatakan bahwa pihaknya segera memproses laporan dari DJP.
"Kami penuhi hak-haknya. Kami akan profesional dalam proses penyidikan ini," bebernya.
Baca juga: Ini Penyebab Brigadir AK Belum Jadi Tersangka Pembunuhan Bayi di Semarang, Hasil Ekshumasi Keluar
Sebelumnya, DJP (24) ibu kandung dari bayi korban dugaan pembunuhan oleh Brigadir AK anggota Polda Jawa Tengah mengaku mendapatkan intimidasi.
Hal itu disampaikan oleh Pengacara korban DJP , M. Amal Lutfiansyah.
Amal mengatakan, DJP mendapatkan intervensi meski masih sebatas intimidasi verbal tidak mengarah ke kekerasan fisik.
Kliennya DJP diintimidasi diduga agar kasus ini tidak berlanjut di kepolisian.
Namun, dia belum berani mengungkap dalang yang mengintimidasi korban.
Brigadir AK Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Bayi di Semarang, Tidak Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Beberapa Rekaman CCTV Lokasi Brigadir AK Cekik Bayi di Semarang Diamankan Polisi, Demi Perkuat Bukti |
![]() |
---|
Tampang Brigadir AK Terduga Pelaku Pembunuhan Bayi di Kota Semarang, Sering Aniaya Korban |
![]() |
---|
Kelakuan Brigadir AK sebelum Bunuh Bayi Kandungnya di Semarang, Sering Aniaya Korban |
![]() |
---|
Nasib Brigadir AK Terduga Pembunuh Bayi 2 Bulan di Kota Semarang, Naik ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.