THR ASN Pemko Tanjungpinang Belum Pasti, Sekdako: Masih Tunggu Juknis Kemenkeu
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, mengungkapkan bahwa tanpa juknis, pihaknya tidak punya kepastian
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih diliputi ketidakpastian terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Hingga kini, petunjuk teknis (juknis) pencairan THR dari Kementerian Keuangan belum diterbitkan, menjadi alasan utama belum adanya kepastian besaran THR yang akan diterima ASN tahun ini.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat, mengungkapkan bahwa tanpa juknis, pihaknya tidak bisa memastikan apakah pembayaran THR akan 100 persen seperti tahun sebelumnya atau hanya 50 persen.
"Pembayaran THR bisa 50 persen, bisa juga 100 persen. Sampai saat ini, kami masih menunggu juknis pembayaran tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi.
Zulhidayat menyebutkan, berkaca pada tahun lalu, Pemko Tanjungpinang telah mengalokasikan anggaran hingga belasan miliar Rupiah untuk THR ASN secara penuh.
Baca juga: THR ASN Diperkirakan Cair 20 Maret, Pemerintah Siapkan Rp 50 Triliun
Namun, tanpa adanya regulasi resmi dari pemerintah pusat, pencairan THR tidak dapat dilakukan.
"Kami memahami harapan para ASN, apalagi menjelang Lebaran, kebutuhan pasti meningkat. Namun, pembayaran harus sesuai dengan aturan dan ada landasan hukum yang jelas," tegasnya.
ASN di Tanjungpinang pun diimbau untuk bersabar sembari menunggu keputusan final dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
"Pemko memastikan akan segera menyalurkan THR begitu petunjuk teknis diterima, dengan harapan dapat membantu meringankan beban para pegawai menjelang hari raya," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Gebyar Pelajar Pancasila Kepri 2025 Berlangsung Meriah, Wagub: Pembangunan SDM Jadi Prioritas |
|
|---|
| Gubernur Ansar Ahmad Apresiasi Adujaknas 2025 di Kepri: Ajang Kreativitas Remaja |
|
|---|
| Dapur SPPG Basuki Rahmat Tanjungpinang Ditinjau Langsung Menteri Wihaji dan Gubernur Ansar Ahmad |
|
|---|
| Sidang Vonis Safaringga Terdakwa Investasi Bodong di Lingga Bakal Digelar 3 November 2025 |
|
|---|
| Siswi SMA di Tanjungpinang Jadi Korban Asusila Guru Les Privat, Modus Pura-pura Perhatian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.