Pemprov Kepri
Kabar Baik dan Buruk Hantui PPPK Pemprov Kepri, Tetap Terima Gaji Tetapi Tidak Dapat THR
PPPK Pemprov Kepri mendapat kabar baik dan buruk sekaligus; mereka tetap menerima gaji, namun sayang tidak mendapatkan tunjangan hari raya.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thomas Tonek Thomlimah Limahekin
Organisasi perangkat daerah diminta untuk kembali mengecek data pegawai non-ASN di lingkungannya agar kebijakan ini bisa diterapkan secara merata dan tepat sasaran.
Selain itu, Adi mengingatkan tenaga outsourcing tidak akan menggunakan sistem absensi SIAP, melainkan mengikuti aturan absensi di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Gaji mereka juga tidak akan masuk belanja pegawai, melainkan berada dalam kategori kegiatan yang telah disesuaikan dengan aturan anggaran.
“Kami berharap agar seluruh organisasi perangkat daerah memiliki persepsi yang sama dalam penataan ini sehingga prosesnya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” tegas Sekdaprov Kepri itu. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
BKMT Provinsi Kepri Kunjungi SMA Negeri 7 Tanjungpinang |
![]() |
---|
Soal Rencana Lelang Pengelolaan Taman Gurindam 12, Ini Penjelasan Kadis PUPP Kepri |
![]() |
---|
Kepri Foto Fest 2025, Melihat Destinasi Kepri |
![]() |
---|
Aktif Dukung Gerakan Zakat, Wakil Gubernur Kepri Terima Penghargaan |
![]() |
---|
Wagub Nyanyang Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.