Disdik Kepri Percepat Waktu Libur Sekolah Sambut Lebaran, Andi Agung: Kami Ikuti Aturan Terbaru

Disdik Kepri mempercepat libur sekolah menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah sesuai SKB 3 Menteri.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
DISDIK KEPRI - Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Kepri, Andi Agung mengungkap libur peserta didik pada lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Foto diambil baru-baru ini. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) mempercepat waktu libur sekolah menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah untuk tingkat SMA/K sederajat. 

Kadisdik Kepri, Andi Agung mengatakan, berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor: 400.6/1432.A/SJ tentang pembelajaran di bulan Ramadan, pembelajaran akan dilakukan sampai tanggal 20 Maret 2025.

"Kami ikuti aturan menteri terbaru. Jadi anak belajar terakhir tanggal 20 Maret 2025 dan libur dimulai dari tanggal 21 Maret 2025," katanya, Jumat (14/03/2025).

Ia menambahkan, saat ini pembelajaran akan berlaku sistem pembelajaran selama bulan Ramadan yang mana para siswa melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan iman dan taqwa. 

"Pesantren, terus baca Al-Qur'an tetap ada selama ramadan. Baru nanti tanggal 21 akan diberlakukan libur," ujarnya. 

Baca juga: Disdik Kepri Akan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Batam, Lokasinya di Sini

Waktu libur belajar selama lebaran Idul Fitri, lanjutnya, yakni dari 21 Maret 2025 hingga 8 April 2025 yang mana waktu tersebut diperpanjang dari surat edaran sebelumnya. 

"Kalau surat edaran sebelumnya, pembelajaran sampai tanggal 26 Maret. Kalau sekarang tanggal 21 maret. Jadi kurang lebih 3 minggu lebih," ucapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved