ANAMBAS
DPRD Kepri Setujui Pembentukan Natuna Anambas, Bupati dan Wakil Bupati Anambas Kompak Mendukung
1903_Anambas_DPRD Kepri Setujui Pemekaran Provinsi Natuna Anambas, Bupati dan Wakil Bupati Anambas Kompak Mendukung
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Prawira Maulana
Laporan Tribun Batam, Noven Simanjuntak
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Progres pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Natuna Anambas terus bergulir.
Terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan DOB itu.
Keluarnya surat rekomendasi ini pun menambah lengkap deretan dukungan perjuangan Natuna Anambas mekar dari Provinsi Kepri
Termasuk, Bupati Kepulauan Anambas Aneng mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan dewan daerah mendorong perwujudan provinsi tersebut.
Ia mengaku, dalam percepatan pembentukan provinsi baru ini, pihaknya mendukung langkah dan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Ya kalau pemerintah setuju, kita pun ikut. Tapi proses ini kan masih panjang, masih lama lagi," ucap Bupati Aneng saat dihubungi Tribunbatam.id, Rabu (19/3/2025).
Menurut dia, pembentukan provinsi Natuna Anambas memiliki dampak positif dalam peningkatan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Dengan adanya pengelolaan lansung tentunya kehidupan masyarakat pasti berubah. Mudah-mudahan itu sama baiknya dengan harapan kita," terang Aneng.
Senada dengan itu, Wakil Bupati (Wabup) Anambas Raja Bayu juga mengucap syukur dan berterima kasih dengan keluarnya surat rekomendasi DPRD Kepri.
"Alhamdulillah, pada prinsipnya kita mendukung. Kan dari kabupaten sudah, provinsi sudah jadi tinggal dikejar saja," ujarnya.
Ia menilai pembentukan provinsi Natuna Anambas ini akan membuat daerah lebih maksimal mengelola potensi sumber daya alam di daerah.
"Investasi dapat meningkat sejalan dengan pembangunan infrastrukturnya. Ekonomi dan sosial masyarakat juga bisa meningkat karena terbukanya lapangan kerja," tuturnya. (nvn)
Harga Emas di Anambas Hari Ini, Emas 22 Karat Rp 1,45 Juta per Gram, Emas 23 Karat Rp1,79 Juta |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Roro Bahtera Nusantara 01 Periode 2-9 September 2025, |
![]() |
---|
Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 110 Periode September 2025, Lintasi Anambas 1 September |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Sabuk Nusantara 36 Periode 24-31 Agustus 2025, Hari Selasa 26 Agustus di Tarempa |
![]() |
---|
Jadwal Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 Periode 22-29 Agustus 2025, dari Anambas ke Uban 28 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.