NARKOBA DI BATAM

Sepasang Kekasih di Batam Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Narkotika

Sepasang kekasih di Batam, ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, diduga terlibat peredaran narkotika. Selain sepasang kekasih, polisi tangkap 1 wanita

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Dok Ditresnarkoba
NARKOBA DI BATAM - Pasangan kekasih di Batam bersama seorang wanita ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri diduga terlibat peredaran narkotika di Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sepasang kekasih di Kota Batam, ditangkap Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri, diduga terlibat peredaran narkotika.

Pasangan kekasih yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri itu yakni AS (21) dan RS (18), dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35,86 gram.

Direktur Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Komarudin mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi penjualan narkotika jenis sabu.

"Pelaku pertama yang kita tangkap yakni AS, seorang laki-laki di Jalan Sudirman, tepatnya di pinggir Danau Sei Beduk, Tanjungpiayu pada Senin (10/3/2025) lalu," kata Komaruddin, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Siasat Tersangka Narkoba di Anambas Coba Kelabui Polisi, Simpan Sabu-Sabu Dalam Plastik Gula

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok yang sudah dikemas dalam bungkusan kecil seberat 0,88 gram. Di bagian lain, pelaku juga menyembunyikan sabu seberat 10,36 gram.

Atas penangkapan tersebut, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pengembangan dan mendatangi tempat kos pelaku di daerah Jodoh.

Di dalam kamar kos pelaku, polisi menemukan seorang wanita yakni RS.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos pelaku, polisi menemukan dua bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan serbuk kristal di duga sabu dengan berat bruto 24,62 gram.

Dari hasil pengembangan polisi, barang bukti tersebut diketahui didapat dari seorang wanita lainnya yakni JS (22).

Polisi juga melakukan pengejaran terhadap JS dan ditangkap di salah satu hotel di daerah Batuaji.

Saat dilakukan penggeledahan dari kamar JS, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 154,09 gram sabu.

Dari tangan pasangan kekasih dan satu wanita lainnya yang ditangkap, polisi menyita barang bukti sabu seberat 189,95 gram sabu siap edar.

Baca juga: Eks Kapolresta Barelang Jadi Saksi Sidang Narkoba di Batam Libatkan 10 Mantan Polisi

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Kepri.

Saat ini ketiga tersangka sudah berada di balik jeruji Polda Kepri.

"Kita masih melengkapi berkas penyidikannya," kata Komaruddin.

Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan belum ada tersangka lain dari kasus yang sedang ditangani.

"Sejauh ini baru tiga tersangka, kita masih dalami," kata Komarudin. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved