BPJS Kesehatan Tanjungpinang Jamin Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

BPJS Kesehatan memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025, termasuk bagi mereka yang sedang mudik

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
BPJS KESEHATAN - Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Wyzri Andipo saat berjumpa dengan awak media. Ia memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025, termasuk bagi mereka yang sedang mudik. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025, termasuk bagi mereka yang sedang mudik.

Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Wyzri Andipo, menyampaikan bahwa peserta BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan pelayanan di mana saja selama status kepesertaannya aktif. 

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan mereka, terutama bagi peserta yang terdaftar dalam program iuran yang dibiayai oleh APBN atau APBD.

"Terkadang, pemberitahuan mengenai kepesertaan yang tidak lagi aktif tidak sampai ke masyarakat. Karena itu, penting untuk rutin mengecek status kepesertaan agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan," ujarnya, Kamis (20/3/2025).

Andipo juga menegaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan tetap dapat memperoleh layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang tetap buka selama libur Lebaran, meskipun berada di luar daerah asal.

Baca juga: BPJS Kesehatan Batam Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

"Jika pemudik berada di provinsi lain, mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan selama kartu BPJS mereka aktif dan fasilitas kesehatan tersebut buka," jelasnya.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, kantor cabang BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem piket pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. 

Selain itu, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) tetap dapat diakses 24 jam melalui nomor 08118165165 atau melalui aplikasi JKN.

Lebih lanjut, Andipo menegaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa memperoleh layanan hanya dengan menunjukkan KTP, selama status kepesertaan mereka aktif.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada biaya tambahan untuk layanan kesehatan yang sudah dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: Cuma Satu Hari, Layanan BPJS Keliling Hadir di Puskesmas Dabo Lama Lingga Besok

"Dengan adanya kepastian ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah selama perjalanan mudik dan libur Lebaran," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved