DEMO MAHASISWA DI TANJUNGPINANG

Mahasiswa Bawa Boneka Pocong saat Demo Tolak UU TNI Depan Kantor DPRD Kepri

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan gelar aksi tolak UU TNI bawa boneka pocong di depan Kantor DPRD Kepri

|
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
DEMO MAHASISWA - Foto bersama massa aksi mahasiswa tolak UU TNI sembari memperlihatkan surat tuntutan aksi yang telah ditandatangani anggota DPRD Provinsi Kepri, Senin (24/3/2025) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Gelombang protes menggema di Tanjungpinang, Senin (24/3/2025), saat mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan turun ke jalan menolak Undang-Undang TNI. 

Dengan lantang, mereka menyuarakan keresahan atas kebijakan yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi.

Aksi yang berlangsung di Lapangan Pamedan dan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau ini diikuti oleh berbagai organisasi mahasiswa, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Dengan menggunakan mobil komando yang dilengkapi pengeras suara, para demonstran secara bergantian menyampaikan orasi. 

Baca juga: Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa Batam Bergerak ke Kantor DPRD Bawa Spanduk Simbol Protes

Spanduk dan bendera berkibar di tangan mereka, memperlihatkan keberanian serta keteguhan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Namun, yang paling menarik perhatian adalah boneka pocong bertuliskan “Mati Ditembak TNI” yang diangkat tinggi-tinggi oleh massa aksi. 

Boneka tersebut bukan sekadar properti demonstrasi, tetapi menjadi simbol perlawanan terhadap ancaman kembalinya dwifungsi militer di ranah sipil.

Boneka pocong dan spanduk aksi terpampang pada aksi yang digelar di depan kantor DPRD Provinsi Kepri, Senin (24/3/2025)
Boneka pocong dan spanduk aksi terpampang pada aksi yang digelar di depan kantor DPRD Provinsi Kepri, Senin (24/3/2025) (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)


PJ Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Tomi Suryadi, menegaskan bahwa simbol tersebut mengingatkan tentang sejarah kelam keterlibatan militer dalam kehidupan sipil yang pernah terjadi di masa lalu.

“Kami tidak ingin sejarah kelam dwifungsi ABRI terulang kembali. Revisi UU TNI ini justru membuka celah bagi intervensi militer dalam jabatan sipil, yang jelas bertentangan dengan semangat reformasi 1998,” tegasnya dalam orasi.

Di sisi lain, Ketua GMNI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Gabriel Renaldi Hutahuruk, menyoroti proses revisi yang dinilai minim transparansi dan kurang melibatkan partisipasi publik.

Ketegangan sempat memuncak ketika mahasiswa mendesak Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, untuk menemui mereka.

Namun, karena sedang berada di luar daerah, mahasiswa akhirnya diterima oleh anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto.

Dalam pertemuan yang berlangsung di pintu masuk gedung DPRD, Bobby memilih duduk bersila bersama mahasiswa, menciptakan suasana diskusi yang lebih terbuka.

Baca juga: Mahasiswa Geruduk DPRD Kepri Tolak UU TNI, Bobby Jayanto Temui Massa, Siap Kawal Tuntutan

“Kami meminta bapak untuk menandatangani keputusan ini dan bersama-sama kita deklarasikan,” seru Tomi Suryadi.

Tanpa ragu, Bobby Jayanto menyatakan kesiapannya. Ia menandatangani pernyataan yang mendukung tuntutan mahasiswa dan berkomitmen mengawal aspirasi mereka hingga ke pimpinan DPRD Kepri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved