Terkendala Cuaca, Penilaian Lampu Colok di Karimun Kepri Akan Dijadwalkan Ulang

Dewan juri festival lampu colok dan elektrik mulai melakukan penilaian di wilayah kecamatan sepulau Kundur, Kabupaten Karimun

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Yeni Hartati
FESTIVAL DI KARIMUN - Festival lampu colok dan elektrik tahun 2025 di Karimun 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Dewan juri festival lampu colok dan elektrik mulai melakukan penilaian di wilayah kecamatan sepulau Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kondisi cuaca yang dibayangi hujan dengan intensitas sedang dan waktu yang cukup lama disertai petir, tidak menyurutkan semangat tim juri melakukan penilaian.

Belasan tim juri dari Dinas Pariwisata Karimun, bahkan harus menyeberang dan melewati banjir akibat curah hujan.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Karimun, Ahadian Zulseptriadi mengatakan, jadwal penilaian lampu colok dan elektrik mulai dilakukan secara bertahap hingga malam tujuh likur.

Baca juga: Sebanyak 46 Titik Lampu Colok dan Hias Akan Menyala Malam Tujuh Likur di Karimun

Diawali penilaian lampu elektrik di Kecamatan Ungar ada satu peserta dan Kecamatan Kundur dengan dua peserta, pada Sabtu malam, 22 Maret 2025.

Kemudian dilanjutkan dengan puluhan lokasi lainnya pada Minggu malam, 23 Maret 2025.

"Totalnya ada 27 lokasi dari 27 peserta. Namun 7 perserta lampu colok belum bisa dinyalakan, lantaran faktor alam yang tidak bisa dipaksakan," ujar Ahadian, Senin (24/3/2025).

Dengan adanya kendala tersebut, tim juri akan memperpanjang waktu penilaian bagi peserta lampu colok.

"Kita akan jadwalkan ulang supaya tim juri melakukan penilaian dengan maksimal. Kita sangat menghargai waktu, tenaga, biaya dan karya peserta," tambahnya.

Menurutnya, penilaian lampu colok harus dilakukan malam hari agar tidak menghilangkan tradisi Melayu yang berfungsi sebagai penerengan jalan yang sudah turun temurun.

Selain itu, lampu colok juga dinilai sebagai ajang memeriahkan penghujung bulan Ramadan atau jelang IdulFitri 1446 Hijiriah.

Sementara itu, seiring berkembangnya zaman, lampu colok ini kontruksi dalam bentuk elektrik, tetapi tidak menghilangkan konsep nuansa Islami dan upaya mempertahankan tradisi.

Diketahui penilaian lampu colok dan elektrik, dilihat dari pesan dan kesan yang disampaikan bernuasa Islami dan kerapian menara, keindahan serta kemeriahan kreativitas hiasan lampu.

Kemudian banyaknya jumlah lampu colok menjadi poin tambahan. Begitu pula untuk lampu elektrik harus jenis lampu LED strip.

Baca juga: Depan Pimpinan Tribun Batam, Kepala Dinas Pariwisata Karimun Ungkap Nilai Luhur Festival Lampu Colok

Dalam festival ini, puluhan peserta nantinya akan memperebutkan sejumlah uang tunai meliputi:

Kategori lampu colok: juara I Rp20 juta, juara II Rp17,5 juta, juara III Rp15 juta, juara IV Rp12,5 juta, juara V Rp10 juta, dan juara VI Rp7,5 juta.

Sedangkan, kategori lampu elektrik: juara I Rp15 juta, juara II Rp12,5 juta, juara III Rp10 juta, juara IV Rp7,5 juta, juara V Rp5 juta dan VI Rp2,5 juta. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved