MUDIK LEBARAN 2025

KSOP Tanjungpinang Pastikan Armada Mudik Layak Berlayar

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang memastikan kapal selama arus mudik lebaran laik berlayar.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
KSOP TANJUNGPINANG - Kepala Seksi Lalu Lintas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Imran saat ditemui, Selasa (25/3/2025). Ia memastikan kapal untuk melayani arus mudik penumpang laik berlayar. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang memastikan armada mudik lebaran di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) laik berlayar.

Kepala Seksi Lalu Lintas KSOP Kelas II Tanjungpinang, Imran mengatakan bahwa bahwa telah melaksanakan uji petik terhadap armada kapal.

Hasilnya, sebanyak 12 armada kapal yang melayani angkutan lebaran di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dinyatakan laik beroperasi.

Selain kelayakan armada, pihaknya bersama instansi terkait juga dalam waktu dekat akan melaksanakan cek kesehatan kepada seluruh nakhoda dan kru kapal.

“Tujuannya juga sama, agar pelaksanaan mudik untuk penumpang bisa selamat dan aman sampai tujuan,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).

Baca juga: Kadishub Kepri Ungkap Penambahan Armada Kapal Roro Buat Mudik Lebaran: KMP Teluk Singkil

Pihaknya juga mengingatkan kepada para kapten atau nakhoda kapal untuk memutar balik atau menepi ke pulau terdekat bila menghadapi cuaca buruk.

“Kalau kapalnya baru mau berangkat dan tiba-tiba kondisi cuaca buruk. Pasti belum kami ijinkan berlayar,”ucapnya.

Rute Tanjungpinang - Batam Langsung Jalan Kalau Penumpang Penuh

Selain itu, untuk mengantisipasi kepadatan arus penumpang saat mudik lebaran, pihaknya akan langsung memberikan ijin berlayar bila kapal telah penuh penumpang.

“Jadi sifatnya kondisional. Kalau sudah penuh langsung kami izinkan berlayar,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penuh penumpang yang dimaksud tentu sesuai kapasitas tempat duduknya.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Bali Kelas Bisnis Melonjak Rp 24,2 Jutaan di Mudik Lebaran 2025

“Petugas kami melakukan pengecekan ke dalam kapal. Kalau sudah penuh sesuai kursi kapal, baru jalan. Tidak ada yang berdiri penumpangnya,” ujarnya.

Irman juga mengatakan, bila penumpang melebihi kapasitas tempat duduk, harus menaiki kapal berikutnya.

“Kami juga tegas untuk tidak memberikan izin kapal tersebut berlayar,” tutupnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved