PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI
Polda Kepri Turun Tangan, Mulai Selidiki Penimbunan Sungai di Baloi Indah Batam
Penimbunan aliran Sungai Baloi Indah, Lubuk Baja, Batam, mulai dilidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penimbunan aliran sungai di Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, mulai diselidiki Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
Penimbunan aliran sungai yang sempat viral di media sosial tersebut, menjadi perhatian semua pihak, khususnya Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, melalui Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Zamrul, mengatakan pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi tersebut.
"Kalau dari subdit kita turun ke lapangan untuk melihat kondisi kerusakan lingkungan," kata Zamrul, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: Kronologi Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Kini Bergulir di Polda Kepri
Zamrul mengatakan, kemungkinan subdit lain juga melakukan penyelidikan lainnya atas kasus tersebut.
"Kalau untuk kerusakan lingkungan masih kita pelajari," kata Zamrul.
Zamrul menjelaskan penyelidikan masih dalam tahap persiapan, sehingga belum ada pemanggilan atau pemeriksaan saksi.
"Penyelidikan ini baru akan dilakukan, jadi belum ada pemanggilan atau pemeriksaan," kata Zamrul.
"Kasusnya kita pelajari dulu, jadi belum ada pemanggilan," kata Zamrul.

Sementara di tempat terpisah, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora yang dikonfirmasi Tribunbatam.id, mengenai penyidikan penimbunan aliran sungai di Baloi belum memberikan keterangan.
Pesan melalui saluran WhatsApp yang dikirim Tribunbatam.id belum mendapat jawaban, apakah sudah ada pihak yang diperiksa atau belum.
Bergulir di Polda Kepri
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra beri bocoran, ada beberapa pihak telah dipanggil polisi terkait kasus ini.
Baca juga: Li Claudia Chandra Beri Atensi Serius Aktivitas Penimbunan DAS Permata Baloi Batam
"Hasil sidak, sekarang kami melakukan lagi normalisasi, tapi proses hukum di Polda tetap berjalan. Karena saya dengar sudah dipanggil ke Polda pelaku-pelakunya," ujar Li Claudia, Rabu (26/3/2025).
Saat ditanya berapa orang yang telah dipanggil, Wakil Wali Kota Batam ini mengaku belum mengetahui jumlah pastinya.
"Saya tak tahu ya. Prosesnya di Polda," katanya. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Kasus Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Ketua RT Perumahan Kezia Penuhi Panggilan Polda Kepri |
![]() |
---|
Sempat Hilang, Warga Kezia Kembali Pasang Spanduk Tolak Penimbunan Sungai Baloi Batam |
![]() |
---|
Kasus Penimbunan DAS Baloi Batam Naik ke Penyidikan, Polisi Kembali Panggil Saksi |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Penimbunan DAS Baloi Batam, Ketua RT Kezia Residence Dipanggil Jadi Saksi |
![]() |
---|
Batam Sering Hujan, Warga Kezia Waswas Banjir Dampak Penimbunan Sungai di Baloi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.