PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI

Polda Kepri Turun Tangan, Mulai Selidiki Penimbunan Sungai di Baloi Indah Batam

Penimbunan aliran Sungai Baloi Indah, Lubuk Baja, Batam, mulai dilidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
ist.
SIDAK KE LOKASI - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra beserta jajaran saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi Indah Batam, Selasa (25/3/2025). Terkait penimbunan sungai ini, polisi juga mulai selidiki kasusnya 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penimbunan aliran sungai di Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, mulai diselidiki Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Penimbunan aliran sungai yang sempat viral di media sosial tersebut, menjadi perhatian semua pihak, khususnya Ditreskrimsus Polda Kepri.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, melalui Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Zamrul, mengatakan pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi tersebut.

"Kalau dari subdit kita turun ke lapangan untuk melihat kondisi kerusakan lingkungan," kata Zamrul, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Kronologi Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Kini Bergulir di Polda Kepri

Zamrul mengatakan, kemungkinan subdit lain juga melakukan penyelidikan lainnya atas kasus tersebut.

"Kalau untuk kerusakan lingkungan masih kita pelajari," kata Zamrul.

Zamrul menjelaskan penyelidikan masih dalam tahap persiapan, sehingga belum ada pemanggilan atau pemeriksaan saksi. 

"Penyelidikan ini baru akan dilakukan, jadi belum ada pemanggilan atau pemeriksaan," kata Zamrul.

"Kasusnya kita pelajari dulu, jadi belum ada pemanggilan," kata Zamrul.

PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI BATAM - Spanduk warga menolak penimbunan sungai di Baloi Batam di tepi jalan Gajah Mada akses Permata Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (26/3/2025).
PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI BATAM - Spanduk warga menolak penimbunan sungai di Baloi Batam di tepi jalan Gajah Mada akses Permata Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (26/3/2025). (TribunBatam.id)


Sementara di tempat terpisah, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora yang dikonfirmasi Tribunbatam.id, mengenai penyidikan penimbunan aliran sungai di Baloi belum memberikan keterangan.

Pesan melalui saluran WhatsApp yang dikirim Tribunbatam.id belum mendapat jawaban, apakah sudah ada pihak yang diperiksa atau belum.

Bergulir di Polda Kepri

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra beri bocoran, ada beberapa pihak telah dipanggil polisi terkait kasus ini.

Baca juga: Li Claudia Chandra Beri Atensi Serius Aktivitas Penimbunan DAS Permata Baloi Batam

"Hasil sidak, sekarang kami melakukan lagi normalisasi, tapi proses hukum di Polda tetap berjalan. Karena saya dengar sudah dipanggil ke Polda pelaku-pelakunya," ujar Li Claudia, Rabu (26/3/2025).

Saat ditanya berapa orang yang telah dipanggil, Wakil Wali Kota Batam ini mengaku belum mengetahui jumlah pastinya.

"Saya tak tahu ya. Prosesnya di Polda," katanya. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved