PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI
Babak Baru Kasus Penimbunan DAS Baloi Batam, Ketua RT Kezia Residence Dipanggil Jadi Saksi
Warga Kezia Residence Batam sedikit bernapas lega. Pasalnya kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) mulai babak baru, naik ke penyidikan
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Perumahan Kezia Residence di Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam sedikit bernapas lega.
Pasalnya kasus Penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) mulai babak baru.
Saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri Subdit Tipiter sudah meningkatkan kasus penimbunan DAS Baloi ke tahap penyidikan.
Hal tersebut membuat warga Perumahan Kezia yang menjadi korban penimbunan Sungai Baloi sedikit bernapas lega.
Baca juga: Batam Sering Hujan, Warga Kezia Waswas Banjir Dampak Penimbunan Sungai di Baloi
Ketua RT 05/RW 06 Perumahan Kezia Residence Ade kepada Tribun Batam mengatakan, dirinya baru mendapat surat panggilan dari Ditreskrimsus Polda Kepri.
"Kemarin surat diantar, kalau saya baca suratnya kami diminta datang ke Polda Kepri untuk memenuhi panggilan polisi, untuk penyidikan kasus DAS Baloi," kata Ade, Kamis (22/5/2025).
Ade mengatakan dirinya sempat berbicara dengan penyidik saat mengantar surat tersebut.
"Informasinya kepada saya, kami akan dimintai keterangan untuk penyidikan kasus penimbunan DAS Baloi. Katanya semua keterangan sudah didapatkan. Makanya saat ini kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Ade mengatakan untuk surat panggilan penyidikan kasus Baloi yang diterimanya, ia diminta datang ke Gedung Ditreskrimsus pada Jumat (23/5/2025) untuk memberikan keterangan keperluan penyidikan.
Dia tidak mengetahui siapa saja yang akan dipanggil.
"Saya tanya orang yang antar surat, mereka juga tidak memberitahukan. Hanya saja saya diminta untuk memberikan keterangan sesuai fakta yang kami ketahui," kata Ade.
Ade juga mengatakan pesan penyidik kepada dirinya agar memberikan keterangan sebenar-benarnya karena keterangan yang diberikan akan menjadi bukti di pengadilan nantinya.
Ade berharap dengan ditingkatkannya kasus tersebut, kasus penimbunan DAS Baloi bisa cepat selesai.
"Harapan kita warga Perumahan Kezia, tanah di aliran sungai itu bisa diangkut, dan badan sungai dilebarkan. Belakangan hujan sering turun. Jadi warga selalu waswas," kata Ade.
Baca juga: Polda Kepri Akan Hadirkan Ahli Pidana Lingkungan UI terkait Penimbunan Sungai Baloi Batam
Ade mengatakan jika hujan turun, warga sudah mulai resah. Apalagi hujannya malam hari. Warga terpaksa begadang. Karena khawatir banjir.
Ade mengatakan beberapa hari terakhir saat hujan deras turun badan sungai selalu penuh.
"Kita khawatir suatu saat hujan deras turun dan lama, warga kita kebanjiran," kata Ade.
Sementara sebelumnya, Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Kepri AkBP Zamrul mengatakan penyidik sudah meminta keterangan ahli di Jakarta. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
| Kasus Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Ketua RT Perumahan Kezia Penuhi Panggilan Polda Kepri |
|
|---|
| Sempat Hilang, Warga Kezia Kembali Pasang Spanduk Tolak Penimbunan Sungai Baloi Batam |
|
|---|
| Kasus Penimbunan DAS Baloi Batam Naik ke Penyidikan, Polisi Kembali Panggil Saksi |
|
|---|
| Batam Sering Hujan, Warga Kezia Waswas Banjir Dampak Penimbunan Sungai di Baloi |
|
|---|
| Polda Kepri Akan Hadirkan Ahli Pidana Lingkungan UI terkait Penimbunan Sungai Baloi Batam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Akses-foto-sungai.jpg)