Sabtu, 18 April 2026

PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI

Kasus Penimbunan DAS Baloi Batam Naik ke Penyidikan, Polisi Kembali Panggil Saksi

Ditreskrimsus Polda Kepri tingkatkan status kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Batam dari lidik menjadi sidik

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Beres
KASUS PENIMBUNAN SUNGAI BALOI - Foto Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini. Kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi naik ke penyidikan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ditreskrimsus Polda Kepri meningkatkan status penanganan kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Batam ke tahap penyidikan

Saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Kepri akan dipanggil kembali.

"Ya, kasusnya sudah kita tingkatkan dari lidik ke sidik. Jadi kita akan lakukan penyelidikan secara berjenjang," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul, Kamis (22/5/2025).

Zamrul mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada orang-orang yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Penimbunan DAS Baloi Batam, Ketua RT Kezia Residence Dipanggil Jadi Saksi

"Nanti keterangan yang kita minta akan dijadikan materi dalam persidangan," ujarnya.

Penimbunan DAS Baloi ini menjadi sorotan banyak pihak. Diduga ada pejabat di Batam yang terlibat dalam kasus ini.

Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan terkait dampak lingkungan dari penimbunan DAS Baloi dan dampaknya yang membuat warga yang tinggal dekat pinggiran DAS terancam banjir.

Penyelidikan terkait kasus ini juga melibatkan ahli. 

Ketua RT Kezia Residence Dipanggil Jadi Saksi

Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Kezia Residence di Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, sedikit bernapas lega.

Pasalnya kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Batam mulai babak baru.

Ditreskrimsus Polda Kepri Subdit Tipiter sudah meningkatkan kasus penimbunan DAS Baloi ke tahap penyidikan.

Hal tersebut membuat warga Perumahan Kezia Residence yang menjadi korban atas penimbunan Sungai Baloi Indah sedikit bernapas lega.

Ketua RT 05/RW 06 Perumahan Kezia Residence Ade, kepada TribunBatam.id mengatakan, dirinya baru mendapat surat panggilan dari Ditreskrimsus Polda Kepri.

"Kemarin surat diantar, kalau saya baca suratnya kami diminta datang ke Polda Kepri untuk memenuhi panggilan polisi, untuk penyidikan kasus DAS Baloi," kata Ade, Kamis (22/5/2025).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved