PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI
Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Suhar dan Lik Khai Masuk Daftar Pemanggilan Polda Kepri
Kepala DBMSDA Batam Suhar dan Lik Khai Anggota DPRD Kepri masuk daftar pemanggilan Polda Kepri terkait penimbunan sungai di Baloi Batam
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam Suhar dan Lik Khai, Anggota DPRD Provinsi Kepri, masuk daftar pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri.
Kedua pejabat itu akan dipanggil terkait kasus penimbunan sungai di Baloi Indah Batam.
"Semua yang terlibat nanti dalam penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi Indah, akan kita panggil," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Kamis (27/3/2025).
Silvester mengatakan, tidak tertutup kemungkinan untuk memanggil Kadis Bina Marga Suhar dan Anggota DPRD Kepri Lik Khai.
Baca juga: Polda Kepri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Penimbunan DAS Baloi Batam
"Kita sedang memintai keterangan atas kasus penimbunan DAS di Baloi, jadi nanti semua yang terlibat akan kita panggil," katanya.
Silvester meminta agar masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada timnya untuk bekerja.
"Kita akan mintai keterangan secara berjenjang, hal ini untuk mengetahui titik masalah yang terjadi dalam kasus penimbunan aliran sungai di Baloi Indah," kata Silvester.
Ia mengaku tidak mau gegabah dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Sabar dulu ya, kita tetap komitmen dan secara profesional dalam mengungkap perkara yang sedang kita lidik," kata Silvester.
Sebagai informasi, penanganan kasus penimbunan sungai di Baloi Indah saat ini menjadi perhatian semua pihak. Kasus ini juga viral di media sosial.
Bukan hanya di media sosial, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam juga memberi atensi serius terkait kasus ini.
Baca juga: Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Li Claudia Sebut Ada yang Dipanggil Polda Kepri
Baca juga: Heboh Penimbunan Sungai Baloi Batam, UU Nomor 17 Tahun 2019 Larang Aktivitas di DAS
Bahkan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra langsung turun ke lokasi.
Li Claudia bertemu langsung dengan warga dan pengusaha di lokasi. Ia meminta agar aliran sungai tersebut dibersihkan.
Dalam kasus ini, diduga ada kerja sama yang melibatkan oknum pejabat di Pemko Batam.
Untuk memuluskan aktivitas tersebut, oknum pengusaha menggunakan alat dari Dinas Bina Marga untuk mengelabui masyarakat. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
Lik Khai
Polda Kepri
Penimbunan Sungai di Baloi
Batam
Wakil Kepala BP Batam
Li Claudia Chandra
| Kasus Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Ketua RT Perumahan Kezia Penuhi Panggilan Polda Kepri |
|
|---|
| Sempat Hilang, Warga Kezia Kembali Pasang Spanduk Tolak Penimbunan Sungai Baloi Batam |
|
|---|
| Kasus Penimbunan DAS Baloi Batam Naik ke Penyidikan, Polisi Kembali Panggil Saksi |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Penimbunan DAS Baloi Batam, Ketua RT Kezia Residence Dipanggil Jadi Saksi |
|
|---|
| Batam Sering Hujan, Warga Kezia Waswas Banjir Dampak Penimbunan Sungai di Baloi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Saluran-induk-parit-Baloi-Indah-Lubuk-Baja-ditimbun-parit-tampak-menyempit.jpg)