Sabtu, 2 Mei 2026

PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI

Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Suhar dan Lik Khai Masuk Daftar Pemanggilan Polda Kepri

Kepala DBMSDA Batam Suhar dan Lik Khai Anggota DPRD Kepri masuk daftar pemanggilan Polda Kepri terkait penimbunan sungai di Baloi Batam

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
PENIMBUNAN SUNGAI - Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi Indah, Lubuk Baja, Batam ditimbun. Parit tampak menyempit. Kasus penimbunan sungai di Baloi Batam ini tengah diselidiki polisi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam Suhar dan Lik Khai, Anggota DPRD Provinsi Kepri, masuk daftar pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri.

Kedua pejabat itu akan dipanggil terkait kasus penimbunan sungai di Baloi Indah Batam.

"Semua yang terlibat nanti dalam penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi Indah, akan kita panggil," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Kamis (27/3/2025).

Silvester mengatakan, tidak tertutup kemungkinan untuk memanggil Kadis Bina Marga Suhar dan Anggota DPRD Kepri Lik Khai.

Baca juga: Polda Kepri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Penimbunan DAS Baloi Batam

"Kita sedang memintai keterangan atas kasus penimbunan DAS di Baloi, jadi nanti semua yang terlibat akan kita panggil," katanya.

Silvester meminta agar masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada timnya untuk bekerja.

"Kita akan mintai keterangan secara berjenjang, hal ini untuk mengetahui titik masalah yang terjadi dalam kasus penimbunan aliran sungai di Baloi Indah," kata Silvester.

Ia mengaku tidak mau gegabah dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Sabar dulu ya, kita tetap komitmen dan secara profesional dalam mengungkap perkara yang sedang kita lidik," kata Silvester.

Sebagai informasi, penanganan kasus penimbunan sungai di Baloi Indah saat ini menjadi perhatian semua pihak. Kasus ini juga viral di media sosial.

Bukan hanya di media sosial, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam juga memberi atensi serius terkait kasus ini.

Baca juga: Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Li Claudia Sebut Ada yang Dipanggil Polda Kepri

Baca juga: Heboh Penimbunan Sungai Baloi Batam, UU Nomor 17 Tahun 2019 Larang Aktivitas di DAS

Bahkan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra langsung turun ke lokasi.

Li Claudia bertemu langsung dengan warga dan pengusaha di lokasi. Ia meminta agar aliran sungai tersebut dibersihkan.

Dalam kasus ini, diduga ada kerja sama yang melibatkan oknum pejabat di Pemko Batam.

Untuk memuluskan aktivitas tersebut, oknum pengusaha menggunakan alat dari Dinas Bina Marga untuk mengelabui masyarakat. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved