3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK
Usai Hadiahkan Rekpro Bintara ke Sepupu Briptu Anm Ghalib, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Mendapat penghargaan rekrutmen proaktif (rekpro) bintara dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Daffa, sepupu Briptu Anumerta Ghalib.
TRIBUNBATAM.id - Mendapat penghargaan rekrutmen proaktif (rekpro) bintara dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Daffa, sepupu Briptu Anumerta Ghalib.
Pada Rabu (26/3/2025), penghargaan itu diberikan saat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendatangi rumah duka Polisi Way Kanan, Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Kapolri juga menyampaikan pesan kepada Daffa sebagai pengganti Briptu Anumerta Ghalib yang gugur dalam menjalankan tugas penggerebekan ayam untuk tetap mendampingi ibunda almarhum.
Pada Senin, (17/3/2025), seperti diketahui, Briptu Anumerta Ghalib yang merupakan tulang punggung keluarga kini telah tiada pasca gugur ditembak oknum TNI, Kopda Basarsyah dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
"Tentunya kami tetap walaupun almarhum sudah tidak ada, ibu dan kakak Ghalib tetap menjadi keluarga kita, kalau memang sudah bulat melanjutkan cita-cita almarhum, tapi tugasnya tetap nungguin ibu juga ya, nemenin jadi pengganti," ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada Daffa, sepupu Briptu Anumerta Ghalib, dilansir dari tayangan KompasTV.

Daffa sendiri mengindahkan pemberian penghargaan dari Kapolri.
Daffa yang masih duduk di bangku 2 SMA itu mengatakan sudah bercita-cita sejak kecil ingin menjadi polisi juga.
"Iya cita-cita memang mau jadi polisi," kata Daffa.
Adapun rumah duka Briptu Anumerta Ghalib berada di Jalan A Rahman Nomor 61, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung
Pembicaraan dengan Keluarga
Kakak almarhum Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta, Vitri Paradina menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang sudah datang ke rumah mereka, Rabu (26/3/2025).
"Jadi tadi pertemuan dengan Kapolri dan Panglima TNI, mereka mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya adik (Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta)," kata Vitri Paradina saat diwawancarai Tribun Lampung di depan rumah alm, Rabu (26/3/2025), dilansir dari Tribunlampung.com.
Ia mengatakan, pihaknya bertemu dengan Kapolri dan Panglima TNI tidak ada pembicaraan yang mengarah ke mana-mana, selain ucapan belasungkawa.
"Secara kekeluargaan saja dan tidak ada pembicaraan yang melebar ke mana-mana," kata Vitri.
Pihak keluarga berterima kasih kepada Kapolri dan Panglima TNI yang telah menyempatkan bisa datang ke sini.
Sementara, penasihat hukum korban Febrian Willy Atmaja, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pembahasan dengan keluarga terkait upaya yang akan dilakukan.
"Soal hukuman, memang sudah diobrolkan melalui keluarga besar. Adapun terkait penggantian atau mekanisme untuk menggantikan almarhum itu memang sedang dalam pembahasan diskusi keluarga," kata dia.
"Keluarga tentu memiliki harapan besar, agar ini tidak berhenti, supaya ada tetesan generasinya almarhum ke depan, dan kami akan koordinasi dengan kepolisian Polda Lampung dan jajaran," imbuhnya
Soal janji penegakan hukum dari Kapolri, Willy mengaku pihaknya bakal mengawal perkara ini sampai tuntas.
"Kita akan terus kawal perkara ini sampai selesai. Kita akan perjuangkan kepastian hukum bagi para almarhum dan keluarganya," kata dia.
"Kapolri dan Panglima sudah datang menyampaikan duka dan mohon bersabar.Karena pertemuan ini cukup singkat, dengan kondisi sudah mau buka puasa,"
"Yang jelas kedatangan pak Kapolri dan Panglima ini adalah untuk menguatkan pihak keluarga," pungkasnya.
Kopda Basaryah Tembak 3 Polisi
TNI telah menetapkan tersangka Kopda Basaryah dalam kasus penembakan tiga polisi dan perjudian dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin( 17/3/2025).
Kopda Basarsyah, anggota oknum TNI Subramil Negara Batin mengakui telah melakukan penembakan secara sadis terhadap ketiga korban polisi di Way Kanan, Lampung.
Akibatnya, tiga polisi gugur diantaranya, Kapolsek Negeri Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petru Apriyanto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
"Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," katanya.
Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung.
Kopda Basarsyah, disangkakan Pasal 340 juncto 338, dan terancam seumur hidup penjara.
"Diancam Pasal 340 juncto 338 KUHP, penjara paling lama seumur hidup atau paling lama 20 tahun," katanya.
Kopda Basarsyah, juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki dan menggunakan senjata api ilegal.
Basarsyah menggunakan senjata api pabrikan saat melakukan penembakan.
"Untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat," ujar Eka.
Sementara, Tersangka dalam klaster perjudian adalah Anggota Polda Sumsel Bripda KP, Peltu Lubis, dan Z. Adapun tersangka klaster penembakan adalah Kopda B.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pesan Kapolri Usai Hadiahkan Rekpro Bintara ke Sepupu Briptu Anm Ghalib, Tetap Jaga Ibu Almarhum, .
TNI AD Tidak akan Lindungi Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
2 Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan akan Dipecat, KSAD Beri Ketegasan |
![]() |
---|
Oknum TNI Tersangka Jadi Tersangka Sabung Ayam di Lampung, Ini Gaya Hidup Mewah Peltu Lubis |
![]() |
---|
Obrolan Kapolri dan Panglima TNI dengan Keluarga Bripda Ghalib Korban Penembakan di Way Kanan |
![]() |
---|
Kondisi Ekonomi Aipda Petrus Tewas Ditembak di Way Kanan: Jauh dari Kata Hedon, Ayah Juru Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.