SUN GO KONG BATAM DIANIAYA
Anggota DPRD Batam Jimmi Siburian Kecam Penganiayaan Terhadap Sun Go Kong Batam
Jimmi Siburian desak penyelidikan atas dugaan penganiayaan Satpol PP Batam terhadap pedagang asongan, minta keadilan ditegakkan tanpa toleransi.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota DPRD Batam Jimmi Siburian prihatinatas insiden dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Abdullah alias Sun Go Kong Batam.
Menurutnya tindakan kekerasan semacam ini tidak dapat ditoleransi dan mencederai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.
Sebelumnya diberitakan, Abdullah mengaku mengalami kekerasan saat berjualan tisu di Simpang Laluan Madani.
Ia menyebut ada oknum Dinsos dan Satpol PP yang memborgol, menakle, hingga membuatnya tertabrak mobil.
Jimmi menambahkan, sebagai aparat penegak peraturan daerah, Satpol PP seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.
Tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap tugas dan fungsi mereka.
Jimmi Siburian mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap insiden ini.
Baca juga: Sun Go Kong Batam Jual Tisu Mengaku Dianiaya, Dinsos Batam: Dia Guling-guling Sendiri di Aspal
Jika terbukti bersalah, pelaku harus dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Selain itu, sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku juga harus diterapkan.
"Saya juga mendesak Pemerintah Kota Batam untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP dan memastikan bahwa seluruh anggotanya memahami dan mematuhi standar operasional prosedur serta kode etik yang telah ditetapkan. Pendidikan dan pelatihan BP yang menekankan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penggunaan kekuatan yang proporsional harus ditingkatkan," ujarnya.
Sebagai anggota DPRD Kota Batam, ia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
Kepala Satpol PP Membantah
Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari, meluruskan kabar yang menyebut ada oknum anggotanya yang diduga menganiaya Muhammad Abdullah alias Sun Go Kong Batam.
Imam menjelaskan, tidak ada keterlibatan Satpol PP dalam insiden yang terjadi di Simpang Laluan Madani, Batam Kota, Rabu (26/3/2025).
"Tidak ada anggota kita yang terlibat dalam kejadian itu. Silakan tanya ke Dinsos. Kalau Dinsos menyebut nama Satpol PP, nanti saya datangi mereka dan undang wartawan," ujar Imam, Kamis (27/3/2025).
| Cobra Alias Sun Go Kong Batam Penjual Tisu VIRAL Kembali Beraksi di Laluan Madani |
|
|---|
| 7 Fakta Sun Go Kong Batam Penjual Tisu Mengaku Dianiaya Petugas, 3 Kali Alami Kasus Serupa |
|
|---|
| Laporan Sun Go Kong Batam terkait Pengeroyokan Diterima Polisi, Kasusnya Masih Lidik |
|
|---|
| Akhirnya Sun Go Kong Batam Buat Laporan Polisi terkait Dugaan Pengeroyokan |
|
|---|
| Sun Go Kong Batam Jual Tisu Mengaku Dianiaya, Dinsos Batam: Dia Guling-guling Sendiri di Aspal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/JIMMI-SIBURIAN-1.jpg)