Daftar Tarif Listrik Terbaru PLN Berlaku April-Mei 2025 untuk 13 Golongan Nonsubsidi
Harga terbaru tarif listrik nonsubsidi berlaku April-Mei 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia tidak ada kenaikan
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah menetapkan harga tarif listrik nonsubsidi terbaru berlaku April-Mei 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan tidak melakukan perubahan pada tarif listrik dikarenakan pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik kuartal-II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal-I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Jumat (28/3/2025).
Selain itu, tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik.
Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Adapun penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada dasarnya dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Penyesuaian tarif mempertimbangkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, harga mintak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).
Berikut tarif listrik non-subsidi yang berlaku untuk April-Juni 2025:
1. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352,00
2. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
3. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
4. Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
5. Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
6. Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
7. Golongan bisnis besar (B-3/TM,TT) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.114,74
8. Golongan industri skala menengah (I-3/TM) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.114,74
Diskon Segera Berakhir, Inilah Tarif Listrik Terbaru Berlaku 1 Maret 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Terbaru Berlaku Februari-Maret 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Batam, Daftar Tarif Listrik Terbaru hingga terkait Penemuan Mayat |
![]() |
---|
Pemerintah Resmi Naikan Tarif Listrik di Triwulan ke III, Dirut PLN Ikuti Perintah |
![]() |
---|
Tarif Listrik Terbaru, Pemerintah Sepakat Tak Naik Hingga Juni 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.