Sabtu, 9 Mei 2026

Nyaris Ricuh, Sekelompok Pria Gusur Paksa Pedagang Pasar Seken Nagoya Batam

Pasar Seken yang lebih dikenal warga dengan sebutan “Pasar Maling" mendadak jadi perhatian publik, usai belasan pedagang barang bekas menolak keras

Tayang:
Beres
RICUH - Keributan terjadi antara pedagang dan sekelompok pria di Pasar Angkasa Nagoya Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM -Suasana tegang dan nyaris ricuh terjadi di kawasan Komplek Pasar Angkasa, Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (8/4/2025) siang. 

Pasar Seken di Batam itu mendadak jadi perhatian publik, usai belasan pedagang barang bekas menolak keras upaya penggusuran lapak mereka.

Kericuhan tak terhindarkan, adu mulut pecah antara pedagang dengan sekelompok pria yang diduga suruhan dari pihak tertentu. 

Mereka berusaha mengangkut barang dagangan milik pedagang, namun mendapat perlawanan.

“Kami sudah puluhan tahun cari makan di sini, kenapa tiba-tiba mau digusur begitu saja?” teriak salah satu pedagang, Nur, dengan nada emosi.

Ibu enam anak itu tak hentinya meradang keras, beberapa pedagang lainnya turut menghampiri Nur, mereka kompak melawan pria yang menggusur. 

Di balik ketegangan ini, tepat di samping lapak pedagang seken tersebut, berdiri megah sebuah tempat hiburan malam baru bernama ’First Club’. 

Lokasinya digadang-gadang bakal menjadi salah satu pub paling eksklusif di Batam.

"Bukan sekali dua kali kami diancam. Mereka minta kami pindah, tapi ganti rugi cuma Rp2 juta per lapak. Uang segitu mau buat apa? Biaya pindah saja tak cukup," keluh Nur lagi.

Mewarnai bentuk penolakan, pedagang lainnya terus berteriak lantang layaknya orasi meminta presiden Prabowo memperhatikan pedagang kecil. 

“Pak Prabowo, perhatikan kami pedagang kecil di Batam ini. Kami minta perlindungan pak, kami cari makan pak. Bukan untuk kaya, tolong kami pak,” teriaknya. 

Kalimat itu tak hentinya iya serukan hingga berulang kali. 

Aksi penolakan penggusuran ini makin panas karena hingga sore hari, belum ada satupun pihak berwenang yang turun ke lokasi. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari, mengaku belum menerima laporan resmi terkait kejadian ini.

"Kalau memang ada laporan resmi, tentu kita akan turun untuk melakukan penertiban," ujarnya.

Imam juga menegaskan area depan ruko bukanlah tempat yang diperbolehkan untuk berjualan. Ia berharap para pedagang memahami posisi hukum dalam permasalahan ini.

"Bayangkan kalau itu ruko milik kita, terus ada yang berjualan di depan pintu masuk. Pasti kita juga tidak terima," katanya. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved