PEMBUNUHAN JUWITA

Segini Jumlah Uang Duka yang Diberikan Keluarga Jumran Pada Keluarga Juwita, Ditolak Mentah

Segini uang tali asih yang diberikan oleh Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita dan ibunya pada keluarga korban.

Editor: agus tri
(KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR)
(KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR) TNI AL BUNUH WARTAWAN - Tersangka pelaku pembunuhan Juwita, Kelasi Satu Jumran dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar POM TNI AL, Selasa (8/4/2025).Ibu Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita, ikut memberikan tali asih berupa uang sebesar Rp 1 juta, kuasa hukum korban menolak 

TRIBUNBATAM.id - Segini uang tali asih yang diberikan oleh Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita dan ibunya pada keluarga korban.

Seperti diketahui, Jumran memberikan sumbangan sebesar Rp 1 juta.

Sementara itu Ibu Jumran, ikut memberikan tali asih berupa uang sebesar Rp 1 juta.

Total uang duka yang dikirim kepada keluarga Juwita sebanyak Rp 2 juta.

Namun, uang tersebut ditolak oleh keluarga Juwita.

Nantinya uang untuk berbelasungkawa itu akan dikembalikan melalui penyidik.

JUMRAN TERSANGKA - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Sementara, motif Jumran membunuh Juwita karena dirinya enggan menikahi korban. Hal itu disampaikan oleh Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo saat konferensi pers.
JUMRAN TERSANGKA - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Sementara, motif Jumran membunuh Juwita karena dirinya enggan menikahi korban. Hal itu disampaikan oleh Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo saat konferensi pers. (Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515)

Demikian disampaikan oleh Mbareb Slamet Pambudi, kuasa hukum keluarga Juwita, pada Senin (7/4/2025).

“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” jelas Slamet kepada wartawan, Senin, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

Disampaikan Slamet, dana tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya," paparnya.

"Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” jelasnya.
Dianggap Pembunuhan Berencana

Kuasa hukum lainnya dari keluarga Juwita, Muhammad Pazri, menyebut oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran merencanakan pembunuhan sebulan yang lalu.

Menurutnya, Jumran menyusun rencana pembunuhan dengan sistematis.

“Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih."

"Sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved