PEMBUNUHAN JUWITA

Segini Jumlah Uang Duka yang Diberikan Keluarga Jumran Pada Keluarga Juwita, Ditolak Mentah

Segini uang tali asih yang diberikan oleh Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita dan ibunya pada keluarga korban.

Editor: agus tri
(KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR)
(KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR) TNI AL BUNUH WARTAWAN - Tersangka pelaku pembunuhan Juwita, Kelasi Satu Jumran dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar POM TNI AL, Selasa (8/4/2025).Ibu Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita, ikut memberikan tali asih berupa uang sebesar Rp 1 juta, kuasa hukum korban menolak 

Sebelumnya, kuasa hukum lainnya, Pazri, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga korban, pelaku diduga telah melakukan rudapaksa terhadap Juwita sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuhnya.

"Berdasarkan bukti yang ada, kami menduga kuat korban mengalami kekerasan seksual berupa rudapaksa," ungkap Pazri.

Ia menjelaskan bahwa insiden pertama terjadi antara tanggal 25 hingga 30 Desember 2024, sementara peristiwa kedua berlangsung pada 22 Maret 2025—hari ketika jenazah korban ditemukan.

"Korban dan pelaku pertama kali saling mengenal pada September 2024 melalui media sosial, lalu mereka bertukar nomor telepon dan mulai berkomunikasi," jelasnya.

Dalam rentang waktu akhir Desember tersebut, pelaku meminta korban untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan kelelahan setelah mengikuti suatu kegiatan. Korban pun menurut tanpa curiga dan memesan kamar di salah satu hotel.

Setelah tiba di hotel, pelaku langsung mengajak korban masuk ke kamar dan melakukan pemaksaan, termasuk tindakan kekerasan fisik berupa pitingan sebelum akhirnya merudapaksa.

Pazri menuturkan bahwa korban sempat menceritakan kejadian itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Bahkan, korban menunjukkan bukti berupa video singkat dan beberapa foto yang diambil saat kejadian.

"Dalam video berdurasi sekitar lima detik itu, terlihat pelaku sedang memakai pakaian setelah melakukan aksinya. Rekaman itu direkam oleh korban dengan kondisi gemetar karena ketakutan," katanya.

Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan rudapaksa tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jumlah Uang Duka Ibu Jumran yang Ditolak Mentah Keluarga Juwita, Kelasi Satu J Terancam Hukuman Mati, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved