Puluhan Mantan Honorer Mengadu ke DPRD Anambas, Minta Kepastian Status dan Penggajian

Ketua Aliansi Tenaga Honorer Anambas, Rony Pardot mengatakan, audiensi ini untuk memastikan dua hal. Di antaranya soal kejelasan status dan penggajian

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
AUDIENSI DI DPRD ANAMBAS - Sejumlah eks honorer mendatangi Kantor DPRD Anambas untuk audiensi terkait kejelasan status mereka pasca keluarnya kebijakan penataan non ASN, Kamis (10/4/2025). 

Pihaknya bersama sejumlah daerah lainnya dalam beberapa kali kesempatan rapat bersama, sebelumnya telah meminta kejelasan maksud dari beleid tersebut.

"Di surat itu hanya menganggarkan gaji, itu masih tidak jelas. Baiknya kan menganggarkan dan membayarkan atau nomenklatur apa yang tepat. Sampai akhirnya di pusat itu menyerahkan sepenuhnya tanggungjawab ke masing-masing daerah, terserah daerah, begitu akhirnya," ujar Nurgayah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Anambas Hino, mengatakan, sejak persoalan eks honorer bergulir, pihaknya telah mendorong Pemkab Anambas untuk mengeluarkan kebijakan terkait status dan penggajian.

Termasuk pengangkatan PPPK tahap 1 dan tahap 2, yang sebelumnya sempat tertunda oleh kebijakan pusat agar dipastikan lebih lanjut.

Ia menambahkan, terkait surat keterangan (SK) pihaknya telah berkoordinasi melihat kebijakan yang dilakukan Pemprov Kepri.

"Nah dari kebijakan provinsi yang mengeluarkan SK Tenaga Kontrak itu, kami telah sampaikan ke Pemkab Anambas dan alhamdulillah kemarin SK itu sudah dibuat oleh BKPSDM, tapi kalau lainnya itu bukan kewenangan kami, itu ada pada BKPSDM," ujarnya.

Selain itu, lanjut Hino, pihaknya juga mengaku telah melakukan rapat bersama Pemkab Anambas terkait tindaklanjut penganggaran gaji yang diatur oleh pusat.

"Itu pun juga sudah dianggarakan, tapi soal dananya ada atau seperti apa, pihak eksekutif yang bisa jelaskan. Meski begitu kita paling tidak bisa dapat gambaran, untuk utang saja tahun 2024 sebesar Rp93 miliar dan TPP ASN pun sudah memasuki 4 bulan belum dibayar," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved