Rabu, 27 Mei 2026

DOKTER PERKOSA KELUARGA PASIEN

Ternyata Kelainan Seksual, Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien di Rumah Sakit

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, membeberkan hasil pemeriksaan serta pengakuan Priguna.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
TribunJabar/Nandri
DOKTER PELAKU RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN -Tampang dokter PPDS Unpad cabul yang memperkosa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat dipamerkan Polisi pada Rabu (9/4/2025). Polisi menemukan pelaku terindikasi memiliki kelainan seksual serta sempat mencoba bunuh diri saat akan dibekuk. 

"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan. Dia sempat dirawat baru ditangkap," kata Surawan, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (10/4/2025).

Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang menimpa keluarga pasien di RSHS Bandung.

DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang diduga merudapaksa keluarga pasien.
DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang diduga merudapaksa keluarga pasien. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Baca juga: Siasat Licik Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien, Korban Kesakitan Bagian Tertentu saat Siuman

Kronologi Peristiwa

Adapun, korban yang menjadi korban rudapaksa pelaku tersebut diketahui berinisial FH (21).

Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS atau di ruangan baru.

Saat itu, korban diketahui tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.

Pelaku kemudian mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

Dokter residen itu kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB."

"Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

Karena hal tersebut, korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

Berdasarkan hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved