DOKTER PERKOSA KELUARGA PASIEN

Terungkap Trik Bejat Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien di RS, Bawa Korban ke Lantai 7

Trik licik  dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah (31) melakukan rudapaksa korbannya.

|
Editor: Khistian Tauqid
Tangkapan layar Youtube Kompas TV
DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang diduga merudapaksa keluarga pasien. Terungkap trik licik dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah (31) melakukan rudapaksa korbannya. 

"Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB."

"Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," terang Hendra.

DOKTER PELAKU RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN -Tampang dokter PPDS Unpad cabul yang memperkosa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat dipamerkan Polisi pada Rabu (9/4/2025). Polisi menemukan pelaku terindikasi memiliki kelainan seksual serta sempat mencoba bunuh diri saat akan dibekuk.
DOKTER PELAKU RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN -Tampang dokter PPDS Unpad cabul yang memperkosa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat dipamerkan Polisi pada Rabu (9/4/2025). Polisi menemukan pelaku terindikasi memiliki kelainan seksual serta sempat mencoba bunuh diri saat akan dibekuk. (TribunJabar/Nandri)

Baca juga: Ketika Ayah Korban Kritis di RSHS Bandung, dokter Residen Priguna Rudapaksa Keluarga Pasien

Pelaku Sudah Ditahan

Kasus rudapaksa tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, membenarkan informasi ini.

“Iya kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.

Sementara itu, Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” bunyi keterangan yang diterima TribunJabar.id, Rabu.

Berikut langkah-langkah yang diambil Unpad dan RSHS Bandung:

1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.

2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.

3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.

Kondisi Korban Trauma

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Surawan, menyebut hasil visum ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

Surawan mengatakan kondisi korban saat ini membaik, meski sedikit trauma.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved