BIDAN MESUM DI KUANSING

Mobil Goyang Digerebek Warga di Kuansing, Bidan Desa dan Pj Kades Ketahuan Mesum setelah Salat Jumat

Kronologi penggerebekan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pebaun Hilir, Kecamatan Kuantan Mudik, RU (45) yang berbuat mesum dengan bidan desa.

Editor: Khistian Tauqid
Tangkapan Layar TribunPekanbaru.com
MOBIL BERGOYANG - Sebuah mobil yang terparkir di halaman Masjid di Kuansing tampak bergoyang mencurigakan, hingga akhirnya digerebek warga. 

Erdiansyah menjelaskan bahwa saat itu terjadi, RU dan HS masih berpakaian lengkap.

Melihat aktifitas tak senonoh, warga yang marah pun langsung menggedor kaca jendela mobil RU.

RU dan HS pun panik begitu menyadari jika mobil mereka telah dikepung  warga.

"Setelah diinterogasi warga, mereka ternyata berstatus ASN. RU Pj Kades Pebaun Hilir dan HS adalah bidan desa," ujar Erdiansyah.

Oleh warga, mereka pun dibawa ke Kantor Desa Gunung.

Oleh tokoh adat dalam sidang adat, keduanya pun dijatuhi sanksi adat sebesar Rp 20 juta.

"Suami HS dan keluarga RU saat itu pun dipanggil," ujarnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "Pj Kades dan Bidan Desa di Kuansing yang Digerebek Mesum di Mobil Bergoyang Dikenakan Sanksi Adat"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved