BIDAN MESUM DI KUANSING
Mobil Goyang Digerebek Warga di Kuansing, Bidan Desa dan Pj Kades Ketahuan Mesum setelah Salat Jumat
Kronologi penggerebekan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pebaun Hilir, Kecamatan Kuantan Mudik, RU (45) yang berbuat mesum dengan bidan desa.
Erdiansyah menjelaskan bahwa saat itu terjadi, RU dan HS masih berpakaian lengkap.
Melihat aktifitas tak senonoh, warga yang marah pun langsung menggedor kaca jendela mobil RU.
RU dan HS pun panik begitu menyadari jika mobil mereka telah dikepung warga.
"Setelah diinterogasi warga, mereka ternyata berstatus ASN. RU Pj Kades Pebaun Hilir dan HS adalah bidan desa," ujar Erdiansyah.
Oleh warga, mereka pun dibawa ke Kantor Desa Gunung.
Oleh tokoh adat dalam sidang adat, keduanya pun dijatuhi sanksi adat sebesar Rp 20 juta.
"Suami HS dan keluarga RU saat itu pun dipanggil," ujarnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "Pj Kades dan Bidan Desa di Kuansing yang Digerebek Mesum di Mobil Bergoyang Dikenakan Sanksi Adat"
Skandal Mobil Goyang di Kuansing, Pj Kades dan Bidan Desa Digerebek Mesum di Halaman Masjid |
![]() |
---|
Sosok Bidan Desa dan Pj Kades Kepergok Mesum Warga Kuansing, Curiga Mobil Bergoyang Sekitar Masjid |
![]() |
---|
Padahal Punya Suami Lebih Gagah, Bidan Desa Malah Mesum dalam Mobil dengan Pj Kades di Kuansing |
![]() |
---|
Bidan dan Pj Kades di Kuansing Mesum di Mobil seusai Salat Jumat, Warga Gerebek Bawa ke Kantor Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.