PERAMPOKAN DI GRESIK
Karyawan SPBU di Gresik Dirampok Saat Hendak Stor Uang Rp 110 Juta ke Bank, Korban Ditembak
Karyawan SPBU menjadi korban perampokan ketika hendak melakukan stor tunai pengorderan BBM. Salah satu dari korban malah ditembak.
TRIBUNBATAM.id, GRESIK - Perampok sadis bersaksi di Gresik, salah satu pelaku nekat menembak kaki korbannya dalam kejadian naas ini.
Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan kejadian ini. Kejadian naas ini diketahui terjadidi wilayah Jalan Raya, masuk Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB.
"Iya benar," ujar Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram.
Korban yang dirampok adalah karyawan SPBU yang hendak pergi stor uang untuk order BBM ke Bank Bank KCP BRI Karanglo, Desa Driyorejo.
Dua orang saksi, selaku karyawan SPBU 5461123 Damarasih, yaitu Junaidatur Rabiah (43), warga Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, dan Hermanto Karyawan SPBU 5461123 Damarasih.
Mereka pergi menukarkan uang ke Bank dengan mengendarai sepeda Motor Kawasaki.
Kemudian Sesampai di PT. Merak Jalan Raya Desa Krikilan, mereka kemudian dipepet oleh empat orang pelaku yang menggunakan sepeda motor matick.
Sesampai di jembatan Desa Krikilan uang yang dibawa saksi Rabiah ditarik, dan pelaku aberhasil mengambil uang yang berada di tas hitam yang berisi Rp 110 juta, kemudian saksi berteriak meminta tolong warga.
Uang yang diarik ada yang terjatuh di jalan sehingga saksi Rabiah memungut uang tersebut di jalan.
Salah satu warga bernama Ibnu Sandi Kurnaiwan berusaha menolong, namun salah satu pelaku ada yang mengeluarkan senjata api.
Menembakkan senjata mengenai kaki kanan Ibnu Sandi Kurniawan.
Korban dibawa ke RS Petrokimia Gresik.
Kerugian masih dalam perhitungan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
TERUNGKAP Motif ART Bunuh Dea Permata Karisma, Uang Gaji Rp500 Ribu Belum Dibayar Korban |
![]() |
---|
Breaking News, Kejari Bintan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PNPB Pelabuhan |
![]() |
---|
Pemprov Kepri segera Petakan Lokasi SPPG di Pulau-pulau, Ansar: Tak Ada yang Terlewat |
![]() |
---|
Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap |
![]() |
---|
Syahbandar Batam di Barelang Jelaskan Soal Suspend Izin Berlayar KM Sumber Indah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.