Penipuan Arisan Online
Warga Batam Jadi Korban Arisan Online di Jakarta, Tertarik Karena Endorsemen Selebgram Ternama
Ratusan korban penipuan arisan online dan investasi bodong itu berasal dari sejumlah daerah hingga luar Negeri. Diantaranya Bekasi, Jakarta, Batam
TRIBUNBATAM.id, BEKASI -- Arisan online yang diikuti oleh ratusan orang dilaporkan ke Polisi. Para peserta mengaku merasa tertipu dengan arisan online tersebut.
Bahkan untuk saat ini, korban penipuan arisan online dan investasi bodong diperkirakan mencapai ratusan orang.
Pelaku penipuan arisan online dan investasi bodong diketahui berinisial MAR.
Dia tinggal di Serang Baru Kabupaten Bekasi, pasca dilaporkan kini pelaku sedang diburu kawanan polisi.
Ratusan korban penipuan arisan online dan investasi bodong itu berasal dari sejumlah daerah hingga luar Negeri. Diantaranya Bekasi, Jakarta, Batam, Korea Selatan dan Jepang.
Total kerugian yang dialami mereka ditaksir lebih dari Rp 5 miliar.
"Banyak yang di luar pulau, ada yang di luar negeri juga, Korea Selatan dan Jepang," ujar Sakinah Aulia Rahmah (25), seorang korban, ditemui di Polres Metro Bekasi, Senin (14/4/2025).
MAR selama ini endorsemen sejumlah selebgram untuk mempromosikan usaha arisan onlinenya.
Masifnya promosi arisan online ini yang membuat banyak warga akhirnya tergiur bergabung.
"Iya dipromosiin. Jadi banyak orang-orang yang ikutan, yang dari luar, dari mana, jadi pada ikutan," ungkap dia.
Sakinah mengungkapkan, nilai kerugian yang dialami korban bervariasi, dari Rp 6 juta hingga Rp 1 miliar.
Hingga kini sejumlah warga membuat laporan ke Polres Metro Bekasi usai tertipu arisan online dan investasi bodong.
Nomor polisi itu atas nama Siska Septiani dengan nomor: STTLP/ B/ 1399/ IV/ 2025/ POLRES METRO BEKASI/ POLDA METRO JAYA, pada 13 April 2025 malam.
Siska mengungkapkan ia bersama dua temannya membuat lapor polisi usai diduga menjadi korban penipuan arisan online dan investasi bodong.
"Iya bertiga, total Rp 540 juta. Korban bukan kita saja. Bisa ratusan dan kerugian bisa jadi capai miliaran," kata Siska pada Senin (14/5/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.