Anambas Rencanakan Jadwal Belajar Siswa Lima Hari di Sekolah, Launching Juli 2025
Sekolah di Anambas yang siap untuk melaksanakan jadwal belajar lima hari wajib memenuhi persyaratan dokumen yang diberikan Disdik saat sosialisasi.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Jadwal belajar sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri akan dicanangkan menjadi lima hari selama seminggu.
Perubahan dari jadwal belajar sebelumnya yang berlangsung selama enam hari ini, bakal diterapkan untuk TK/PAUD, SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Anambas Tony Karnain mengatakan, proses perubahan jadwal belajar ini masih dalam tahap persiapan.
Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepri dan Dinas Pendidikan di sejumlah daerah.
Baca juga: Pemko Tanjungpinang Siapkan Lahan di Kampung Bugis, Dukung Sekolah Rakyat Program Pemerintah Pusat
Dalam waktu dekat, pihaknya pun bakal melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah dan komite sekolah masing-masing jenjang pendidikan.
"Rencananya hari ini, tapi karena ada kegiatan lain, maka kegiatannya diundur Senin depan secara daring," ucapnya, Rabu (16/4/2025).
Ia menjelaskan, setiap sekolah yang siap untuk melaksanakan jadwal belajar lima hari wajib memenuhi persyaratan dokumen yang pihaknya berikan saat sosialisasi.
Jika dokumen persyaratan lengkap, sekolah sudah dapat melakukan persiapan. Salah satunya menggelar rapat bersama orang tua murid.
"Nah kalau sudah ada rapat bersama orang tua dan semua setuju. Maka pihak sekolah sudah dapat melakukan uji coba terlebih dahulu," ujarnya.
Pada uji coba itu, Disdikpora Anambas telah menyiapkan simulasi jadwal pelajaran dan kegiatan yang bakal dijalani oleh setiap siswa.
"Jadwal pelajaran dan kegiatan ini tetap mengacu pada kurikulum dan ekstrakulikuler. Hanya saja jam pulang sekolah akan jadi berbeda, kalau sekolahnya banyak kegiatan ekstrakulikuler maka pulangnya bisa sedikit lebih lama dari biasanya," sebut Tony.
Pihaknya pun memperkirakan, jam pulang sekolah siswa yang diterapkan dalam jadwal belajar lima hari, yakni pukul 14.45 WIB atau 15.15 WIB.
Baca juga: Siswa Sekolah hingga Pegawai Kantor Wajib Berbaju Kurung Melayu Selama MTQH ke XIV Bintan
"Jam pulang sekolah jenjang TK, SD dan SMP berbeda, tapi yang jelas dengan sistem jadwal belajar lima hari ini, jam pulang sekolahnya jadi lebih lama," terangnya.
Terakhir Tony menungkapkan, jadwal belajar sekolah lima hari ini bakal dilaunching oleh Bupati Anambas pada tahun ajaran baru atau Juli 2025. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Siti Rela Jalan Kaki 1 Km Demi Berburu Sembako di Pasar Murah Lanal Tarempa Jelang HUT TNI |
![]() |
---|
Wisata Religi Kapolres Anambas ke Makam Keramat Siantan, Upaya Polri Melestarikan Budaya |
![]() |
---|
Minim Partisipasi Desa, Disdukcapil Anambas Evaluasi Layanan Inovatif Pak Mail |
![]() |
---|
BKPSDM Anambas Tunggu SK Formasi PPPK Paruh Waktu, Dua Pelamar Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Jadwal Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 Periode 22-29 September 2025, Senin Nanti di Anambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.