PPPK Anambas

BKPSDM Anambas Tunggu SK Formasi PPPK Paruh Waktu, Dua Pelamar Mengundurkan Diri

Pemkab Anambas masih menunggu SK formasi PPPK paruh waktu dari pemerintah pusat. Dua peserta memilih mengundurkan diri.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
PPPK ANAMBAS - Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha mengungkapkan lanjutan PPPK Paruh Waktu. Foto diambil di kantor Bupati Anambas, Rabu (17/9/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu kini mendapat perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Dari jadwal semula yang ditetapkan per tanggal 15 September 2025, kini diperpanjang sampai 22 September 2025.

Meski sejumlah kabupaten/kota telah masuk tahapan pengisian, Kabupaten Kepulauan Anambas justru belum terlaksana.

"Untuk PPPK Paruh Waktu kami belum masuk ke masa pengisian. Kemarin bersamaan juga pengumuman dengan kawan-kawan se Provinsi Kepri," ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha, Rabu (17/9/2025).

Ia menjelaskan, PPPK Paruh Waktu di Anambas saat ini masih dalam tahapan penetapan SK Formasi.

BKPSDM Anambas sebutnya, masih menunggu hal tersebut diterbitkan dari Kemenpan-RB.

"Kami masih menunggu penetapan SK Formasi. Setelah itu keluar baru kami setting jadwal pengisian DRHnya ke peserta," jelasnya.

Menurutnya, terbitnya perpanjangan masa pengisian DRH dari pusat ini salah satunya ditenggarai masih banyaknya SK Penetapan Formasi yang belum terbit.

"Kalau pengusulan sudah kami lakukan. Jadi ini tinggal menunggu. SK Formasinya kan ditetapkan Kemenpan-RB," terangnya.

Setelah penetapan SK Formasi dan pengisian DRH, nantinya pihaknya akan lanjut mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN.

Aan menyebutkan, untuk jumlah tenaga honorer calon PPPK Paruh Waktu Pemkab Kepulauan Anambas ada sebanyak 37 orang.

Sebelumnya dari data awal yang diusulkan 50 orang ke BKN, tercatat ada 39 orang yang dinyatakan lolos.

Namun sepanjang tahapan bergulir, dua peserta mengundurkan diri dan menyatakan tak lagi berminat mengikuti PPPK Paruh Waktu.

"Kami konfirmasi mereka, katanya tak lagi berminat. Mereka juga sudah di luar Anambas. Satu di Natuna dan satu di Tanjungpinang," ungkap Aan. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved