Didukcapil Anambas Buka Layanan e-KTP Orang Asing, Apa Bedanya dengan e-KTP WNI?

Disdukcapil Anambas telah menyiapkan sebanyak sepuluh blangko bagi setiap orang asing yang ingin memiliki e-KTP saat tinggal di Anambas

TRIBUNBATAM.id/Istimewa
BLANKO E-KTP UNTUK WNA - Pegawai Disdukcapil Anambas menunjukkan blanko e-KTP Warga Negara Asing, Rabu (16/4/2025). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Warga Negara Asing (WNA) kini boleh memiliki Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Indonesia.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Anambas memastikan sudah dapat menerbitkan permohonan e-KTP orang asing.

Untuk permohonan itu, Disdukcapil Anambas telah menyiapkan sebanyak sepuluh blangko bagi setiap orang asing yang ingin memiliki e-KTP.

Meski diperbolehkan, jenis e-KTP warga negara asing ini berbeda dengan e-KTP warga negara Indonesia.

Baca juga: Cek KTP Dipakai Data Pinjol atau Tidak, Ini Cara Mengatasinya

E-KTP orang asing berlaku sesuai izin tetap, berwarna oranye gradasi, beberapa data dalam bahasa Inggris dan diisi sesuai kewarganegaraan masing-masing.

Sekretaris Disdkucapil Anambas Firmansyah mengatakan, syarat untuk memiliki e-KTP WNA, pemohon harus punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), Kartu Keluarga (KK), Dokumen Perjalanan dan sudah 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

"Tapi kalau e-KTP orang asing ini tidak seumur hidup, ada masa berlakunya biasanya itu sama dengan masa KITAP," ucapnya, Rabu (16/4/2025).

Ia menerangkan, sebelumnya pernah ada warga negara asing yang ingin mengurus e-KTP.

Namun pasca kunjungan pertama pemohon ke kantor, pihaknya tak pernah lagi menerima kelanjutan pengurusan WNA tersebut.

Padahal diakui Firmansyah, pihaknya telah mengajukan permohonan blanko dan menerima sebanyak sepuluh blanko dari pusat.

Baca juga: Pengangguran Terus Naik, Disnaker Siapkan Pelatihan Kerja Bagi Warga Ber-KTP Batam

"Warga negara Malaysia, dia nikah sama orang sini. Tapi sampai kami tunggu-tunggu, yang bersangkutan tak datang. Jadi sampai saat ini kami pastikan belum ada orang asing ber-KTP di Anambas," pungkasnya.

(TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved