RDP di DPRD Batam, Kamaluddin Minta Seluruh Komisi Fasilitasi Aspirasi secara Terbuka

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Istimewa
RDP DI DPRD BATAM - Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin tanggapi soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar salah satu komisi di DPRD Kota Batam berlangsung tertutup, beberapa waktu lalu. 

Padahal dalam agenda resmi DPRD, RDP bersama stakeholder terkait persoalan ketenagakerjaan itu tercatat sebagai rapat terbuka untuk umum.

Namun, saat media dan masyarakat datang ke lokasi, akses untuk mengikuti jalannya rapat justru dibatasi. 

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menanggapi hal itu dengan menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan RDP. 

Baca juga: Pimpinan DPRD Batam Bakal Gunakan Mobil Dinas Baru, Kamaluddin: Tak Kena Efisiensi Anggaran

Ia meminta seluruh komisi di DPRD Batam membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat dan media untuk ikut serta dalam forum tersebut.

"RDP itu salah satu saluran aspirasi terbaik dari masyarakat. Saya sering pantau, dan apapun yang menjadi keluhan masyarakat harus difasilitasi dengan baik, dan terbuka untukumum," ujar Kamaluddin, baru-baru ini.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menjaga agar suara publik tetap tersalurkan. 

RDP, kata dia, adalah bagian dari proses transparansi dan kontrol bersama terhadap jalannya pemerintahan.

"Rapat dengar pendapat itu terbuka untuk umum. Kalau tadi dibilang media tak bisa masuk padahal terbuka, bisa nanti langsung bilang ke saya, komunikasi ke saya," tegas politisi NasDem itu.

Dalam kesempatan tersebut, pria kelahiran Demak Jawa Tengah ini juga menjawab pertanyaan mengenai dirinya yang jarang terlihat hadir dalam kegiatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca juga: Ramai Kedekatan Unsur Pimpinan DPRD Batam dengan Eksekutif, Kamaluddin: Jangan Terlalu Berlebihan

Ia menjelaskan DPRD Batam bekerja secara kolektif kolegial, di mana kehadiran ditentukan berdasarkan pembagian tugas sesuai komisi.

"Kami bekerja kolektif kolegial. Dari 50 anggota dewan, semuanya punya kewenangan dan kewajiban yang sama. Jadi kalau ada undangan bidang pemerintahan, ya Komisi I yang hadir," katanya.

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved