Kini Dipecat, Polisi di Buton yang Perkosa Mertua Sebelumnya Ngaku Kebal Hukum dan Punya Beking
Kini dipecat sebagai polisi dan menjalani proses pidana, Aipda AD, polisi di Buton Utara yang dilaporkan rudapaksa mertuanya.
TRIBUNBATAM.id - Kini dipecat sebagai polisi dan menjalani proses pidana, Aipda AD, polisi di Buton Utara yang dilaporkan rudapaksa mertuanya.
Karena laporan merudapaksa mertuanya sendiri, sebelumnya Aipda AD yakin bisa bebas dari sanksi pidana.
Bahkan mengaku punya beking dan kebal hukum, Aipda AD.
Hal itu disampaikan Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi.
Ia mengatakan, Aipda AD mengklaim memiliki 'beking' yang akan melindunginya.
Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.
Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.
“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).
Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi."
"Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.
Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.
"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi.
Aipda AD Dilaporkan Rudapaksa Mertuanya
Jemput Bola Polsek Sekupang: Hadirkan Layanan Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia |
![]() |
---|
Kasus Honorer Pemko Batam Dianiaya Oknum Istri Polisi, Ini Tanggapan Kadiskominfo |
![]() |
---|
Honorer Pemko Batam Dipanggil Propam Polda Pasca Videonya Viral Dihajar Oknum Istri Polisi |
![]() |
---|
Enam Fakta Oknum Istri Polisi di Batam Aniaya Honorer Pemko Batam Dekat Alun Alun Engku Putri |
![]() |
---|
Kasus Honorer Pemko Batam Dianiaya Oknum Istri Polisi, Kapolsek: Keduanya sudah Dipanggil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.