Potret Bahagia Dua Warga Lingga Menikah di Atas Perahu Lantera, Kini Sah Jadi Pasutri

Pasangan Catin Pulau Kentar, Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menjalani prosesi akad nikah di atas perahu

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Dok. Humas Kemenag Lingga - Zaid
MENIKAH DI ATAS PERAHU - Pengantin di Pulau Kentar, Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menjalani prosesi akad nikah di atas perahu Lantera Kemenag Lingga, baru-baru ini. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id -Menikah di atas perahu, menjadi hal yang jarang ditemui.

Khususnya bagi Zukri Ernanda dan Yulia Citra.

Pasangan calon pengantin (Cantin) di Pulau Kentar, Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menjalani prosesi akad nikah di atas perahu.

Keduanya difasilitasi dengan perahu motor milik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lingga, dengan program Layanan Terapung (Lantera) di atas laut.

Baca juga: Warga Lingga Urus Nomor ID dan Surat Keterangan Masjid di Atas Laut Lewat Perahu Lantera

Lantera Kemenag Lingga menggelar pernikahan di atas perahu, saat kunjungan ke pulau tersebut baru-baru ini.

Di atas perahu didesain sebuah pelaminan, bak pernikahan pada umumnya.

Kedua pasangan menggunakan baju kurung Melayu, tampak khidmat menjalankan akad nikah tersebut.

Tabuhan gendang dan gong bergema di atas laut, menyertai kebahagiaan kedua pasangan.

Usai ijab qabul keduanya dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri.

Tampak raut wajah bahagia dari dua insan yang sedang berbahagia ini.

"Alhamdulillah sangat senang, karena ada program Lantera ini. Semoga lancar terus," tutur Zukri.

Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Lingga, Abdurokhman, menyampaikan bahwa program Lantera memang menyasar kepada masyarakat di wilayah pulau-pulau.

Pihaknya selalu konsisten untuk mengkampanyekan bahaya nikah siri, sehingga program ini menyasar ke pulau terpencil, untuk menjangkau wilayah jauh dari Ibukota.

"Terlalu banyak yang dikorbankan jika tetap melaksanakan nikah siri. Sebaiknya semua pernikahan tercatat di KUA Kecamatan," ucapnya, Minggu (20/4/2025).

Ia menerangkan, perahu ini telah menjangkau ke 49 pulau di wilayah Kabupaten Lingga.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved