Potret Bahagia Dua Warga Lingga Menikah di Atas Perahu Lantera, Kini Sah Jadi Pasutri

Pasangan Catin Pulau Kentar, Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menjalani prosesi akad nikah di atas perahu

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Dok. Humas Kemenag Lingga - Zaid
MENIKAH DI ATAS PERAHU - Pengantin di Pulau Kentar, Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menjalani prosesi akad nikah di atas perahu Lantera Kemenag Lingga, baru-baru ini. 

Kunjungan ini memberikan berbagai bentuk layanan keagamaan yang sangat dibutuhkan masyarakat setempat. 

Selain memfasilitasi pernikahan, layanan yang diberikan, di antaranya penyuluhan, pembinaan, dan sosialisasi keagamaan yang masif kepada umat, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama serta kualitas kehidupan spiritual masyarakat.

"Salah satu layanan utama yang menjadi fokus Lantera adalah layanan pernikahan di pulau-pulau terpencil," ucapnya.

Baca juga: Inovasi Kemenag Lingga Lewat Program Lantera, Legalisir Buku Nikah Terbanyak

Mengingat, masih menurut Abdurokhman, jarak yang cukup jauh antara KUA Kecamatan dengan pulau-pulau tersebut, banyak masyarakat yang sulit untuk mengakses layanan pernikahan secara resmi.

Oleh karena itu, hadirnya Lantera dengan perahu keliling ke pulau-pulau menjadi solusi yang sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih terbatas.

Layanan pernikahan ini tidak hanya mempermudah masyarakat untuk menikah secara sah di mata hukum, tetapi juga memberikan kesempatan untuk mendapatkan pelayanan tanpa biaya, atau dengan tarif nol rupiah, bagi mereka yang menikah di kantor KUA selama jam kerja.

Berdasarkan laporan yang diterima, masih ada pasangan yang melaksanakan pernikahan secara tidak tercatat. Hal ini dapat merugikan pihak perempuan dan anak keturunannya.

Oleh karena itu, pihak Kemenag Lingga mengimbau agar masyarakat segera mendaftarkan pernikahannya secara resmi, agar hak-hak mereka sebagai pasangan sah dalam pernikahan bisa terlindungi.

"Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat layanan. Nikah resmi itu penting, tidak hanya untuk kebaikan pasangan, tetapi juga untuk masa depan anak-anak mereka," ujar Abdurokhman.

Kepala Kemenag Lingga, Erman Zaruddin, bererima kasih kepada kepala desa yang sudah bekerjasama.

"Sekaligus kepada masyarakat yang merespons dan memanfaatkan layanan Kemenag Lingga dengan baik," ucapnya.

Baca juga: Inovasi Lantera Dilanjutkan Kemenag Lingga Tahun Ini di 20 Titik, Bisa Urus Pelayanan di Kapal

Dengan layanan yang terus berkembang, Erman mengharapkan, Lantera dapat lebih mengoptimalkan perannya dalam memberikan layanan keagamaan yang merata.

"Semoga program ini memudahkan masyarakat di pulau-pulau terpencil untuk mendapatkan hak-hak mereka," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved